Huruf dalam Alquran . Subhanallah.

Sejak 1200 tahun silam, ketika dunia blm mengenal KOMPUTER atau alat hitung sejenis, IMAM SYAFI’I telah mampu mendata JUMLAH masing-masing HURUF dalam AL-QURĀN secara detail dan tepat.

Imam Syafi’i dalam kitab Majmu al-Ulum wa Mathli’u an Nujum dan dikutip oleh Imam ibn ‘Arabi dalam mukaddimah al-Futuhuat al-Ilahiyah menyatakan jumlah huruf-huruf dalam Al Qur’an disusun sesuai dgn banyaknya:

o ا Alif : 48740 huruf,
o ل Lam : 33922 huruf,
o م Mim : 28922 huruf,
o ح Ha ’ : 26925 huruf,
o ي Ya’ : 25717 huruf,
o و Waw : 25506 huruf,
o ن Nun : 17000 huruf,
o لا Lam alif : 14707 huruf,
o ب Ba ’ : 11420 huruf,
o ث Tsa’ : 10480 huruf,
o ف Fa’ : 9813 huruf,
o ع ‘Ain : 9470 huruf,
o ق Qaf : 8099 huruf,
o ك Kaf : 8022 huruf,
o د Dal : 5998 huruf,
o س Sin : 5799 huruf,
o ذ Dzal : 4934 huruf,
o ه Ha : 4138 huruf,
o ج Jim : 3322 huruf,
o ص Shad : 2780 huruf,
o ر Ra ’ : 2206 huruf,
o ش Syin : 2115 huruf,
o ض Dhadl : 1822 huruf,
o ز Zai : 1680 huruf,
o خ Kha ’ : 1503 huruf,
o ت Ta’ : 1404 huruf,
o غ Ghain : 1229 huruf,
o ط Tha’ : 1204 huruf dan terakhir
o ظ Dza’ : 842 huruf.

Jumlah semua huruf dalam al-Quran sebanyak 1⃣.0⃣2⃣7⃣.0⃣0⃣0⃣ (satu juta dua puluh tujuh ribu).

Setiap kali kita khatam Al-Quran, kita telah membaca lebih dari 1 juta huruf.

🔭Jika 1 huruf = 1 kebaikan dan 1 kebaikan = 10 pahala, maka kira-kira 10 juta pahala kita dapatkan.

Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kita untuk terus membaca al-Quran dan memahami maknanya ✍🍂🍃

Wallahu’alam

Mohon share di group2 lain. Semoga bermanfaat.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم

🌸NUSANTARA CINTA RASUL🌸

🗓RENUNGAN HARI INI

۞اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ۞.

💦KETIKA DATANG SEBUAH NASEHAT💦

📝Ketika datang sebuah nasehat, atau sebuah ajakan pada kebenaran dan kebaikan, sebenarnya kita semua bisa mengenalinya, kita tahu dan paham, persis seperti mengenali teman lama yang bertamu, tidak tertukar, tidak tertipu.

🌼Kita tahu persis bahwa itu sebenarnya adalah sebuah kebaikan. Tapi, kenapa kita terkadang tergoda menolaknya?

❓Tergoda untuk tidak terima? Bahkan tak jarang justru membantahnya?

😊In syaa Allah uraian berikut bisa menjadi jawabannya :

1.Karena gengsi

📃Sudah jadi rahasia sejak jaman dahulu kala, gengsi bisa mengalahkan rasionalitas.

❓Kenapa tidak terima?
Gengsi!

👉Penyakit gengsi ini hinggap tanpa pandang umur, tidak peduli seberapa pintar dan bijaksana seseorang.
Sekali gengsinya lebih tinggi, dia tutup mata atas nasehat, kebenaran atau apalah di hadapannya.

📝Contoh gengsi paling terkemuka adalah Firaun.

Firaun sebenarnya tahu Nabi Musa alaihi sallaam itu membawa kebenaran, bahkan penyihirnya pun bilang begitu, Nabi Musa As adalah utusan Rabb semesta alam, tapi apes baginya, dia seorang Raja, mana ada Raja yang bilang iya dan nurut pada rakyat jelata.
Jadilah dia habis-habisan menolak !

2.Karena benci

Penyebab kedua adalah kebencian.

❓Kenapa kita tidak sependapat dengan sesuatu yang baik? Karena kita melihat siapa yang bicara, dan apesnya lagi, yang bicara itu kita benci.

Wassalam,

🌺Seseorang bisa jadi tidak akan sependapat meskipun sebenarnya dia tahu persis itu benar.

❓Kenapa kita tiba-tiba berbelok?
Berubah haluan?

Boleh jadi karena kebencian, di sana ada orang yang kita benci, maka lebih baik berkumpul dengan orang lain.

❓Ingat rumus lama :

Musuh dari musuh kita adalah kawan.
Maka sebaliknya, kawan dari musuh kita adalah musuh (meski kawan tersebut juga kawan kita).

Kebencian ini lebih rumit dibanding gengsi. Karena kalau sekadar gengsi, kita tetap bisa berpikir sehat, tetap tahu batas-batasnya, tapi kebencian, dia membakar hangus segalanya, termasuk melakukan fitnah, menyebar dusta, bahkan tak jarang sampai mencaci dan mencela, semata-mata untuk memuaskan dahaga hawa nafsu diri sendiri.

3.Karena kepentingan

Susah sekali berpikir rasional ketika kita memiliki kepentingan di dalamnya.
Bahkan sebenarnya, kita “terlalu rasional” sehingga bisa memetakan kepentingan tersebut, lantas membuang kebenaran di dalamnya.

☘Ada banyak bentuk kepentingan, mulai dari materi, harta benda, pengakuan sosial, tak ingin ditinggalkan pengikut dan pengagumnya, bisa juga karena jabatan, kekuasaan, juga jangan lupa manfaat, keuntungan-keuntungan, sekecil apapun bentuknya.

Mulai dari kepentingan personal, hingga kepentingan dari kelompok.

Kepentingan bisa membuat orang menafsirkan sesuatu sesuai situasinya saja.
Termasuk menafsirkan ayat dan hadist2 Nabi shallallaahu alaihi wa sallaam sesuai kepentingan diri sendiri atau kelompoknya.
Ketika kita condong pada urusan dunia, maka jelas sudah, ada bibit kepentingan di dalamnya!

4.Karena dangkalnya pengetahuan

👶Seorang anak kecil akan ngotot bilang kalau pohon semangka itu tinggi dan besar seperti pohon kelapa, simpel penyebabnya, karena dia tidak tahu.
Mau dibagaimanakan lagi penjelasannya, dia akan tetap ngotot.

👉Kecuali si kecil ini akhirnya melihat langsung itu pohon semangka.

Nah, bedanya anak kecil dengan orang dewasa, saat kebenaran datang, si kecil akan tertawa bilang:
“Oh ternyata aku salah, hehehe..”,

Orang dewasa boleh jadi tidak, malah bisa jadi semakin ngotot,
itu bukan pohon semangka yang dia maksud, atau “Bukan seperti itu maksud saya.” Penuh dengan jurus argumen bin ngeles!

4⃣Empat hal ini saja sebenarnya yang melatari kenapa kita tiba2 tidak terima sekali atas sebuah nasehat atau kebenaran dan kebaikan.
Dengan memahaminya, silahkan praktekkan menganalisis di sekitar kita.
Kenapa begini, kenapa begitu, kita bisa memperhatikan apakah karena gengsi? Kebencian? Atau kepentingan? Atau ketidak tahu-an? Dan lebih mendesak lagi, kita bercermin, apakah diri kita sendiri juga demikian.

Sahabat….

💕Ingatlah selalu, ketika datang sebuah nasehat, atau kebenaran, maka sebenarnya kita semua bisa mengenalinya, persis seperti mengenali teman lama yang bertamu, tidak tertukar, tidak tertipu.

Wallaahu Ta’ala A’lam bish showaab.

Hanya pada Allah kita mohon petunjuk.

💪Semoga kita bisa terus istiqomah beribadah dgn penuh keikhlasan menghadap ridho Allah سبحا نه و تعالى

Semoga bisa bermanfaat n kita bisa mengambil hikmahnya

🌺| Nusantara Cinta Rasul | 🌺

Cinta Rasul International Community

☘💫☘💫☘💫☘💫☘💫☘💫☘💫☘💫☘💫☘

🌳Barang siapa bersandar pada harta, ia akan miskin.

🌳Barang siapa bersandar pada harga diri, ia akan hina.

🌳Barang siapa bersandar pada akalnya, ia akan tersesat.

🌳Namun, barang siapa bersandar pada ALLAH SWT, sesungguhnya ia tak akan pernah miskin, hina dan sesat!

🌳Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA🌳
_____

Tujuh Dosa Besar yang Harus Dijauhi

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ»، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: «الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ المُؤْمِنَاتِ الغَافِلاَتِ». (رواه الشيخان، وأبو داود، والنسائي).

Dari Abu Huroiroh –semoga Alloh merdihoinya-, dari Nabi shalallahu alaihi wa salam, beliau berkata: “Jauhilah oleh kalian 7 (tujuh) dosa yang membinasakan!”. Mereka (para shahabat) bertanya: “Wahai Rosululloh dan apa saja dosa-dosa yang membinasakan itu?” Beliau berkata: “Menyekutukan Alloh, sihir, membunuh jiwa (yang jiwa tersebut) telah Alloh haromkan melainkan (membunuhnya dengan) cara yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling (lari) pada hari pertempuran dan menuduh wanita yang beriman, yang suci, yang menjaga kehormatannya dengan tuduhan berbuat zina“. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhory, Muslim, Abu Dawud dan An-Nasa’iy).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

1- Sabda Beliau, “Jauhilah” lebih keras daripada kata-kata “Jangan kalian mengerjakan”, karena larangan mendekati lebih keras daripada larangan melakukan suatu perbuatan, dimana dalam kata-kata “jauhilah” mencakup larangan segala yang dapat mendekatkan kepada perbuatan itu.

2- Sabda Beliau “tujuh dosa yang membinasakan” adalah tujuh dosa besar. Dikatakan “membinasakan”, karena dosa-dosa tersebut menjadi sebab binasa pelakunya di dunia karena hukuman yang diakibatkan darinya dan di akhirat ia akan memperoleh azab.

3- Dosa besar adalah perbuatan yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, dimana perbuatan tersebut ada hadnya (hukumannya) di dunia, atau adanya ancaman berupa azab dan kemurkaan di akhirat atau adanya laknat terhadap pelakunya.

4- Tujuh dosa besar yaitu:
“Syirik kepada Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, dan menuduh berzina wanita yang suci mukminah yang tidak tahu-menahu.” 

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

1- Syirik adalah dosa yang paling besar. Allah mengharamkan surga bagi orang yang meninggal di atas perbuatan syirk dan mengekalkan orang itu di neraka.

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka, tidak ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maa’idah : 72).

2- Sihir adalah sejumlah pekerjaan setan yang dilakukan oleh pesihir berupa mantera-mantera, bertawassul (mengadakan perantara) kepada setan-setan, dan berupa kalimat yang diucapkan pesihir dengan ditambah dupa/kemenyan dan buhul-buhul yang ditiup-tiup.

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

“Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.”(Terj. QS. Al Falaq: 4)

3- Membunuh seseorang tanpa alasan atau sebab yang dibenarkan oleh agama adalah merupakan dosa besar diantara tujuh dosa besar yang terdapat didalam hadist diatas dan akan mendapatkan balasan dari Allah yaitu neraka jahannam

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Artinya: “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”(An-Nisa’:93)

4- Orang yang bermu’amalah dengan riba tidak dapat bangkit dari kuburnya pada hari kebangkitan melainkan seperti berdirinya orang yang terkena penyakit ayan, hal ini disebabkan mereka memakan riba ketika di dunia.

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِييَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

 “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila. (Al Baqarah: 275)

5- Memakan harta anak yatim.
Tentang memakan harta anak yatim.

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (Qs. An Nisaa’: 10)

6- Melarikan diri dari peperangan.
Ketika bertemu musuh wajib tetap bertahan dan haram melarikan diri.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ، وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ.

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).—Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan sangat buruklah tempat kembalinya. (Al Anfaal: 15-16)

7-  Bahwa siapa saja yang menuduh berzina kepada wanita yang baik-baik, yang merdeka lagi suci, maka ia mendapatkan laknat di dunia dan akhirat, serta baginya azab yang besar. Di samping adanya had di dunia, yaitu 80 kali dera dan persaksiannya tidak dianggap meskipun sebagai orang yang adil.

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ    

“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, (An Nuur: 23).
_____

7 KEBAHAGIAAN HIDUP

Sayyidina Ali bin Abi Tholib pernah menyatakan, bahwa hidup manusia di dunia ini harus berbahagia dengan meraih 7 kunci kebahagiaan, yaitu:

🍎 Jangan membenci siapa pun, walau ada yg menyalahi hak kita

🍇 Jangan pernah bersedih secara berlebihan, sekalipun masalah memuncak

🍅 Hiduplah dalam kesederhanaan sekalipun serba ada

🍒 Jangan memutuskan doa untuk saudara mu’min

🌶 Perbanyaklah shodaqoh walaupun kita sedang susah

🍊 Tersenyumlah walau hati kita sedang menangis

🔴 Berbuatlah kebaikan meski kita sedang ada musibah.
_____

Waktu itu hanya 3, yaitu hari kemarin, hari ini dan hari esok. Pengalaman hari kemarin jadikan pengamalan hari ini dan untuk dipertanggung jawabkan hari esok!

Semoga hari demi hari yang kita jalani penuh dengan amaliah dan berkah. Aamiin.

Selamat meraih Rahmat dan Ampunan Allah SWT..🌹💐🌻

_____

JANGAN JADIKAN ILMU ATAU IBADAHMU UNTUK MERAIH DUNIA!

Abdullah bin Muhairiz ingin membeli pakaian, maka ada seseorang yang berkata kepada sang penjual,
“Ini adalah Ibnu Muhairiz.”

Maka dia memperbagus pelayanannya kepada beliau, namun beliau justru marah dan meninggalkan toko tersebut seraya berkata:

إنما أريد أن نشتري بأموالنا لسنا نشتري بديننا
_____

🌾Tidak ada kekayaan sebaik akal yang sempurna,
🌾Tidak ada kemelaratan seburuk kebodohan,
🌾Tidak ada warisan sebaik adab dan akhlak, serta
🌾Tidak ada dukungan melebihi hasil musyawarah!

Selamat beraktifitas…! Semoga meraih rahmat dan ampunan Allah SWT selalu. Aamiin.🌸🌻

ORANG BARAT “Terkejut Dengan CARA ISLAM MENYEMBELIH SAPI“

Masya Allah, semakin Maju Penelitian Ilmiyah Semakin Membuktikan Kebenaran Islam.
Jelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban, jangan pernah makan daging sapi tanpa disembelih, ternyata syariat Islam ini membuat orang barat terkejut.

Simak penelitian ini.

1. Rasulullah tak pernah belajar cardiology tapi syari’atnya membuktikan penelitian ilmu modern.

2. Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University, sebuah universitas terkemuka di Jerman. Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam yang murni (tanpa proses pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara Barat (dengan pemingsanan)?

3. Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut Electro-Encephalograph (EEG). Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.

4. Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi Barat.

5. Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis.

6. Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.

7. Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati. Nah, hasil penelitian inilah yang sangat ditunggu-tunggu!

8. Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb.:

Penyembelihan Menurut Syariat Islam

Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat Islam menunjukkan:

Pertama
Pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus), tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.

Kedua
Pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.

Ketiga
Setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampai ke zero level (angka nol). Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).

Keempat
Karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.

Penyembelihan Cara Barat

Pertama
Segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps (roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit. Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).

Kedua
Segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan).

Ketiga
Grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal. Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.

Keempat
Karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia. Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.

Bukan Ekspresi Rasa Sakit!

Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit! Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya! Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!

Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit. Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras). Mengapa demikian? Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.

Subhanallah… Memang selalu ada jawaban dari setiap pertanyaan tentang kebenaran Islam. Selalu ada penguatan Allah dari setiap adanya usaha pelemahan dari musuh Dien-Nya yang mulia ini.

Sebenarnya, sudah tidak ada alasan lagi menyimpan rasa tak tega melihat proses penyembelihan kurban, karena aku sudah tahu bahwa hewan ternak tersebut tidak merasakan sakit ketika disembelih. Dan yang paling penting, aku dapat mengerti hikmah dari salah satu Syariah Islam dan keberkahan yang tersimpan di dalamnya.

Jika menurut anda , artikel ini bermanfaat.
Silakan di-share untuk teman Anda,sahabat Anda, keluarga Anda, atau bahkan orang yang tidak Anda kenal sekalipun.
Jika mereka tergerak hatinya untuk menghidupkan Al-Quran di tempat tinggalnya setelah membaca artikel yang Anda share, maka semoga Anda juga mendapatkan balasan pahala yang berlimpah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“SEDEKAH KREATIF” yg sebenarnya bisa dan barangkali sudah dilakukan. Semoga bermanfaat:

🍚🍗🍤🍖 Siapkan nasi bungkus  dari rumah.  Berikan ke orang yang kira2 membutuhkan seperti pedagang kecil, pengemis, orang gila, pengamen, anak terlantar dll. Nggak usah banyak2  misal 1 bungkus setiap harinya.

🚿🛁🛀 Laundry/cucikan Mukena secara berkala musholla yg ada di sekitar lingkungan kita.

👘👰👘 Berkala beli Mukena baru, misal 3 bln sekali. Malu dong sama Allah pake itu-itu melulu, yang lama disedekahkan.

🎁🎁🎁 Bawa Mukena ketika akan berpergian. Tinggalkan di masjid/ musholla yg kita singgahi.

👚👕👔 Beli kamper/pengharum baju. Taruh di kumpulan mukena di masjid/musholla yg kita singgahi

🎁🎁🎁 Bungkus perlengkapan shalat (Mukena, sarung, sajadah, kopiah, Al Qur’an jadikan parcel ketika lebaran. Berikan ke satpam komplek atau tukang kebersihan komplek atau office boy dikantor.
InsyaAllah pahalanya mengalir.

👟👞👡 Beli beberapa pasang sandal cepit, taruh di kantor, musholla atau masjid untuk digunakan ketika berwudhu.

🚿🛁🚿 Beli perlengkapan untuk membersihkan toilet, juga pengharum ruangan, dan berikan secara berkala ke masjid2.

👳👦👳 Bagi yang shalat Jum’at, datang 15 menit lebih awal. Bantu bersih2 dan beres2.

🍶🍼🍶 Kumpulkan botol minuman plastik/botol bekas shampoo dll, setelah banyak berikan ke pemulung.

🍸🍹🍷 Kalau beli minum dalam kemasan, kalau ada sisa bawa pulang. Airnya bisa disedekahkan untuk tanaman (sedekah alam), dan wadahnya dikumpulkan, kl sdh banyak dikasihkan pemulung..

🐦🐧🐦🐧 Beli beberapa burung yang murah saja, lepaskan ke alam bebas.

🐯🐯🐯 Beli makanan mpus siap saji flm toples, taruh di tas. Ketika di jalan ketemu kucing liar, berikan.

🍶🍼🍶  Beli barang diskonan di supermarket agak banyak. Misal detergent, minyak goreng, sabun, buku tulis, pulpen kemudian bungkus cantik hadiahkan ke panti asuhan atau rumah singgah.

🙅🙅🙅 Jangan nawar ke pedagang kecil, kalo bisa justru kasih lebih.

📎📰🔧Beli tissue atau keperluan yg sederhana di pedagang kecil yg kita jumpai, misal tissue 2000 rupiah, ikat rambut atau peniti sudah cukup bikin mereka senang.

🍟🍤🍛🍧 Ketika makan di kaki lima ada pengemis atau anak terlantar, beliin mereka seporsi  seperti yg kita makan..

🍰🎂🍫🍞 Siapa yg suka jualan makanan kecil di kantor? Gratisin buat yg buka puasa. Kebayang jkan gorengan 2000 bisa bikin kita masuk surga. InsyaAllah..

🍰🎂🍫🍞 Ada pembangunan masjid? Bisa bikin gorengan? Berikan beberapa ke pekerja.

🙋🙋🙋 Selalu siap jika dimintai tolong tenaga, jika sedekah materi belum bisa kita lakukan.

🚕🚋🚍💴 Bayarlah lebih ketika naik angkot yang supirnya kakek2 atau bapak tua.

💴💰💷 Kasih tips lebih buat ibu/abang ojek online kalo kira2 jaraknya jauh dan juga kondisi mereka yg kira2 memprihatinkan (tua misalnya).

💴🚍🚖 Ketika di bis/ angkot. Bayarin nenek-kakek yg keliatan kurang mampu atau suami istri yg buta.b

🍷🍹🍸 Pas bulan Ramadan. Diperkirakan buka puasa diperjalanan. Angkot, bis, kereta, busway etc. Siapkan beberapa air mineral (gelas) pas adzan bagi2.
Kebayang beli 5000 aja udah dapat 10, Kita dapat 10 pahala beri minuman orang berbuka. InsyaAllah.

✈🚗🚙🚀 Tawarkan temen kita yang searah, Jika kita bawa kendaraan.

🏰🏩🏰 Pada saat di perjalanan bersama keluarga mampir di toilet nasjid, biasakan anak laki2 diberi tugas bersihin toilet dan tempat wudhu.

🚲🐥🐸🚀 Rutin mensortir mainan anak2 kita. Buy 1 give 1. Ketika beli mainan baru harus ada 1 mainan yang disedekahkan ke temannya atau panti asuhan.

Semoga menginspirasi.
Salam damai dan sejahtera.

Seekor nyamuk diletakkan di bawah mikroskop, diperbesar 400 kali!

Ternyata di kepalanya terdapat 100 lebih mata..
Berat nyamuk yg hanya 0,001 gram

Di mulutnya ada 48 gigi
Di dadanya ada 3 buah jantung!, 
ditiap jantung ada 2 atrium,2 bilik jantung ,dan 2 katup jantung

Nyamuk memiliki alat pendeteksi panas
Dan nyamuk melihat segala sesuatu dengan pendeteksi panasnya

Memiliki alat pencair darah krn darah manusia itu kasar bagi nyamuk agar bisa mengalir di belalai nyamuk,dia mengambil contoh darah dulu baru mulai menggigit

juga memiliki alat pembius shg org yg di ambil darahnya tidak merasa sakit saat proses pengambilan darah,beberapa detik kemudian barulah efek bius itu hilang

Dan…
Belalai nyamuk memiliki 6 buah pisau! 4 buah pisau untuk membuat luka berbentuk segi empat sedang 2 pisau membentuk lubang sesuai tabung penghisap darah

Di kaki nyamuk terdapat cakar dan terdapat alat seperti bekam sehingga dapat menempel di tempat yg licin

MasyaAllah semoga nyamuk yg kecil ini bisa menambah keimanan kita kpd Allah, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَن يَضْرِبَ مَثَلًا مَّا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ

Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa NYAMUK atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka (Al Baqarah:26)

Masyaallah… 
Benar2 Allah tdk pernah mendzolimi mahluknya, di balik senjata nyamuk utk menghisap darah, Allah memberi obat bius utk menjaga supaya manusia tdk merasa sakit krn Allah maha tahu manusia sulit sekali menghindar dr gigitan nyamuk. Berbeda dg hewan lainnya di mana manusia msh bs menghindar dr gigitan misal kalajengking dll.

والله أعلم

BID’AH

BID’AH
 
Bid’ah dalam pengertian bahasa adalah:
 
مَا أُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ
 
“Sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya”.
 
Seorang ahli bahasa terkemuka, Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, menuliskan sebagai berikut:
 
اَلإِبْدَاعُ إِنْشَاءُ صَنْعَةٍ بِلاَ احْتِذَاءٍ وَاقْتِدَاءٍ. وَإِذَا اسْتُعْمِلَ فِيْ اللهِ تَعَالَى فَهُوَ إِيْجَادُ الشَّىْءِ بِغَيْرِ ءَالَةٍ وَلاَ مآدَّةٍ وَلاَ زَمَانٍ وَلاَ مَكَانٍ، وَلَيْسَ ذلِكَ إِلاَّ للهِ. وَالْبَدِيْعُ يُقَالُ لِلْمُبْدِعِ نَحْوُ قَوْلِهِ: (بَدِيْعُ السّمَاوَاتِ وَالأرْض) البقرة:117، وَيُقَالُ لِلْمُبْدَعِ –بِفَتْحِ الدَّالِ- نَحْوُ رَكْوَةٍ بَدِيْعٍ. وَكَذلِكَ الْبِدْعُ يُقَالُ لَهُمَا جَمِيْعًا، بِمَعْنَى الْفَاعِلِ وَالْمَفْعُوْلِ. وَقَوْلُهُ تَعَالَى: (قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُل) الأحقاف: 9، قِيْلَ مَعْنَاهُ: مُبْدَعًا لَمْ يَتَقَدَّمْنِيْ رَسُوْلٌ، وَقِيْلَ: مُبْدِعًا فِيْمَا أَقُوْلُهُ.اهـ
 
“Kata Ibda’ artinya merintis sebuah kreasi baru tanpa mengikuti dan mencontoh sesuatu sebelumnya. Kata Ibda’ jika digunakan pada hak Allah, maka maknanya adalah penciptaan terhadap sesuatu tanpa alat, tanpa bahan, tanpa masa dan tanpa tempat. Kata Ibda’ dalam makna ini hanya berlaku bagi Allah saja. Kata al-Badi’ digunakan untuk al-Mubdi’ (artinya yang merintis sesuatu yang baru). Seperti dalam firman (Badi’ as-Samawat Wa al-Ardl), artinya: “Allah Pencipta langit dan bumi…”. Kata al-Badi’ juga digunakan untuk al-Mubda’ (artinya sesuatu yang dirintis). Seperti kata Rakwah Badi’, artinya: “Bejana air yang unik (dengan model baru)”. Demikian juga kata al-Bid’u digunakan untuk pengertian al-Mubdi’ dan al-Mubda’, artinya berlaku untuk makna Fa’il (pelaku) dan berlaku untuk makna Maf’ul (obyek). Firman Allah dalam QS. al-Ahqaf: 9 (Qul Ma Kuntu Bid’an Min ar-Rusul), menurut satu pendapat maknanya adalah: “Katakan Wahai Muhammad, Aku bukan Rasul pertama yang belum pernah didahului oleh rasul sebelumku” (artinya penggunaan dalam makna Maf’ul)”, menurut pendapat lain makna ayat tersebut adalah: “Katakan wahai Muhammad, Aku bukanlah orang yang pertama kali menyampaikan apa yang aku katakan” (artinya penggunaan dalam makna Fa’il)” (Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, h. 36).
 
Dalam pengertian syari’at, bid’ah adalah:
 
اَلْمُحْدَثُ الَّذِيْ لَمْ يَنُصَّ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ وَلاَ جَاءَ فِيْ السُّـنَّةِ.
 
“Sesuatu yang baru yang tidak terdapat penyebutannya secara tertulis, baik di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits”. (Sharih al-Bayan, j. 1, h. 278)
 
Seorang ulama bahasa terkemuka, Abu Bakar Ibn al-‘Arabi menuliskan sebagai berikut:
 
لَيْسَتْ البِدْعَةُ وَالْمُحْدَثُ مَذْمُوْمَيْنِ لِلَفْظِ بِدْعَةٍ وَمُحْدَثٍ وَلاَ مَعْنَيَيْهِمَا، وَإِنَّمَا يُذَمُّ مِنَ البِدْعَةِ مَا يُخَالِفُ السُّـنَّةَ، وَيُذَمُّ مِنَ الْمُحْدَثَاتِ مَا دَعَا إِلَى الضَّلاَلَةِ.
 
“Perkara yang baru (Bid’ah atau Muhdats) tidak pasti tercela hanya karena secara bahasa disebut Bid’ah atau Muhdats, atau dalam pengertian keduanya. Melainkan Bid’ah yang tercela itu adalah perkara baru yang menyalahi sunnah, dan Muhdats yang tercela itu adalah perkara baru yang mengajak kepada kesesatan”.
 
Macam-Macam Bid’ah
 
Bid’ah terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: Bid’ah Dlalalah. Disebut pula dengan Bid’ah Sayyi-ah atau Sunnah Sayyi-ah. Yaitu perkara baru yang menyalahi al-Qur’an dan Sunnah.
 
Kedua: Bid’ah Huda atau disebut juga dengan Bid’ah Hasanah atau Sunnah Hasanah. Yaitu perkara baru yang sesuai dan sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah.
 
Al-Imam asy-Syafi’i berkata :
 
الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب ” مناقب الشافعيّ)
 
“Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang baru seperti ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i) (Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 469).
 
Dalam riwayat lain al-Imam asy-Syafi’i berkata:
 
اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ.
 
“Bid’ah ada dua macam: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid’ah terpuji, dan bid’ah yang menyalahi Sunnah adalah bid’ah tercela”. (Dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari)
 
Pembagian bid’ah menjadi dua oleh Imam Syafi’i ini disepakati oleh para ulama setelahnya dari seluruh kalangan ahli fikih empat madzhab, para ahli hadits, dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Di antara mereka adalah para ulama terkemuka, seperti al-‘Izz ibn Abd as-Salam, an-Nawawi, Ibn ‘Arafah, al-Haththab al-Maliki, Ibn ‘Abidin dan lain-lain. Dari kalangan ahli hadits di antaranya Ibn al-‘Arabi al-Maliki, Ibn al-Atsir, al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafzih as-Sakhawi, al-Hafzih as-Suyuthi dan lain-lain. Termasuk dari kalangan ahli bahasa sendiri, seperti al-Fayyumi, al-Fairuzabadi, az-Zabidi dan lainnya.
 
Dengan demikian bid’ah dalam istilah syara’ terbagi menjadi dua: Bid’ah Mahmudah (bid’ah terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (bid’ah tercela).
 
Pembagian bid’ah menjadi dua bagian ini dapat dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
 
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)
 
“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
 
Dapat dipahami dari sabda Rasulullah: “Ma Laisa Minhu”, artinya “Yang tidak sesuai dengannya”, bahwa perkara baru yang tertolak adalah yang bertentangan dan menyalahi syari’at. Adapun perkara baru yang tidak bertentangan dan tidak menyalahi syari’at maka ia tidak tertolak.
 
Bid’ah dilihat dari segi wilayahnya terbagi menjadi dua bagian; Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) dan bid’ah dalam cabang-cabang agama, yaitu bid’ah dalam Furu’, atau dapat kita sebut Bid’ah ‘Amaliyyah. Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) adalah perkara-perkara baru dalam masalah akidah yang menyalahi akidah Rasulullah dan para sahabatnya.
 
Dalil-Dalil Bid’ah Hasanah
 
Al-Muhaddits al-‘Allamah as-Sayyid ‘Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun’ah Fi Tahqiq Ma’na al-Bid’ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah adalah sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun’ah, h. 17-28):
 
1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:
 
وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27)
 
“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)
 
Ayat ini adalah dalil tentang adanya bid’ah hasanah. Dalam ayat ini Allah memuji ummat Nabi Isa terdahulu, mereka adalah orang-orang muslim dan orang-orang mukmin berkeyakinan akan kerasulan Nabi Isa dan bahwa berkeyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Allah memuji mereka karena mereka kaum yang santun dan penuh kasih sayang, juga karena mereka merintis rahbaniyyah. Praktek Rahbaniyyah adalah perbuatan menjauhi syahwat duniawi, hingga mereka meninggalkan nikah, karena ingin berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah.
 
Dalam ayat di atas Allah mengatakan “Ma Katabnaha ‘Alaihim”, artinya: “Kami (Allah) tidak mewajibkan Rahbaniyyah tersebut atas mereka, melainkan mereka sendiri yang membuat dan merintis Rahbaniyyah itu untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah”. dalam ayat ini Allah memuji mereka, karena mereka merintis perkara baru yang tidak ada nash-nya dalam Injil, juga tidak diwajibkan bahkan tidak sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh Nabi ‘Isa al-Masih kepada mereka. Melainkan mereka yang ingin berupaya semaksimal mungkin untuk taat kepada Allah, dan berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada-Nya dengan tidak menyibukkan diri dengan menikah, menafkahi isteri dan keluarga. Mereka membangun rumah-rumah kecil dan sederhana dari tanah atau semacamnya di tempat-tempat sepi dan jauh dari orang untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah.
 
2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
 
مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)
 
“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)
 
Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegangteguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegangteguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya.
 
3. Hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:
 
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)
 
“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
 
Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan tentang adanya bid’ah hasanah. Karena seandainya semua bid’ah pasti sesat tanpa terkecuali, niscaya Rasulullah akan mengatakan “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini apapun itu, maka pasti tertolak”. Namun Rasulullah mengatakan, sebagaimana hadits di atas: “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini yang tidak sesuai dengannya, artinya yang bertentangan dengannya, maka perkara tersebut pasti tertolak”.
 
Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkara yang baru itu ada dua bagian: Pertama, yang tidak termasuk dalam ajaran agama, karena menyalahi kaedah-kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai bid’ah yang sesat. Kedua, perkara baru yang sesuai dengan kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai perkara baru yang dibenarkan dan diterima, ialah yang disebut dengan bid’ah hasanah.
 
4. Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab secara tegas mengatakan tentang adanya bid’ah hasanah. Ialah bahwa beliau menamakan shalat berjama’ah dalam shalat tarawih di bulan Ramadlan sebagai bid’ah hasanah. Beliau memuji praktek shalat tarawih berjama’ah ini, dan mengatakan: “N i’mal Bid’atu Hadzihi”. Artinya, sebaik-baiknya bid’ah adalah shalat tarawih dengan berjama’ah.
 
Kemudian dalam hadits Shahih lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab ini menambah kalimat-kalimat dalam bacaan talbiyah terhadap apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Bacaan talbiyah beliau adalah:
 
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِيْ يَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ
 
5. Dalam hadits riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn al-Khaththab menambahkan kalimat Tasyahhud terhadap kalimat-kalimat Tasyahhud yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Tasayahhud-nya ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:
 
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ.
 
Tentang kaliamat tambahan dalam Tasyahhud-nya ini, ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata: “Wa Ana Zidtuha…”, artinya: “Saya sendiri yang menambahkan kalimat “Wahdahu La Syarika Lah”.
 
6. ‘Abdullah ibn ‘Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid’ah, karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata:
 
إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح)
 
“Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis”. (HR. Sa’id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih)
 
Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:
 
بِدْعَةٌ وَنِعْمَتْ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة)
 
“Shalat Dluha adalah bid’ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid’ah”. (HR. Ibn Abi Syaibah)
 
Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari dengan sanad yang shahih.
 
7. Dalam sebuah hadits shahih, al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Rifa’ah ibn Rafi’, bahwa ia (Rifa’ah ibn Rafi’) berkata: “Suatu hari kami shalat berjama’ah di belakang Rasulullah. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku’, beliau membaca: “Sami’allahu Lima Hamidah”. Tiba-tiba salah seorang makmum berkata:
 
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ
 
Setelah selesai shalat, Rasulullah bertanya: “Siapakah tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu?”. Orang yang yang dimaksud menjawab: “Saya Wahai Rasulullah…”. Lalu Rasulullah berkata:
 
رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِيْنَ مَلَكًا يَبْتَدِرُوْنَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلَ
 
“Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya”.
 
Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, mengatakan: “Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan akan kebolehan menyusun bacaan dzikir di dalam shalat yang tidak ma’tsur, selama dzikir tersebut tidak menyalahi yang ma’tsur” (Fath al-Bari, j. 2, h. 287).
 
7. al-Imam an-Nawawi, dalam kitab Raudlah ath-Thalibin, tentang doa Qunut, beliau menuliskan sebagai berikut:
 
هذَا هُوَ الْمَرْوِيُّ عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ وَزَادَ الْعُلَمَاءُ فِيْهِ: “وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ” قَبْلَ “تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ” وَبَعْدَهُ: “فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ”. قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: لاَ بَأْسَ بِهذِهِ الزِّيَادَةِ. وَقَالَ أَبُوْ حَامِدٍ وَالْبَنْدَنِيْجِيُّ وَءَاخَرُوْنَ: مُسْتَحَبَّةٌ.
 
“Inilah lafazh Qunut yang diriwayatkan dari Rasulullah. Lalu para ulama menambahkan kalimat: “Wa La Ya’izzu Man ‘Adaita” sebelum “Tabarakta Wa Ta’alaita”. Mereka juga menambahkan setelahnya, kalimat “Fa Laka al-Hamdu ‘Ala Ma Qadlaita, Astaghfiruka Wa Atubu Ilaika”. Saya (an-Nawawi) katakan: Ashab asy-Syafi’i mengatakan: “Tidak masalah (boleh) dengan adanya tambahan ini”. Bahkan Abu Hamid, dan al-Bandanijiyy serta beberapa Ashhab yang lain mengatakan bahwa bacaan tersebut adalah sunnah” (Raudlah ath-Thalibin, j. 1, h. 253-254).
 
 
Beberapa Contoh Bid’ah Hasanah Dan Bid’ah Sayyi-ah
 
Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Hasanah. Di antaranya:
 
1. Shalat Sunnah dua raka’at sebelum dibunuh. Orang yang pertama kali melakukannya adalah Khubaib ibn ‘Adiyy al-Anshari; salah seorang sahabat Rasulullah. Tentang ini Abu Hurairah berkata:
 
فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ)
 
“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”. (HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf)
 
Lihatlah, bagaimana sahabat Abu Hurairah menggunakan kata “Sanna” untuk menunjukkan makna “merintis”, membuat sesuatu yang baru yang belaum ada sebelumnya. Jelas, makna “sanna” di sini bukan dalam pengertian berpegang teguh dengan sunnah, juga bukan dalam pengertian menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan orang.
 
Salah seorang dari kalangan tabi’in ternama, yaitu al-Imam Ibn Sirin, pernah ditanya tentang shalat dua raka’at ketika seorang akan dibunuh, beliau menjawab:
 
صَلاَّهُمَا خُبَيْبٌ وَحُجْرٌ وَهُمَا فَاضِلاَنِ.
 
“Dua raka’at shalat sunnah tersebut tersebut pernah dilakukan oleh Khubaib dan Hujr bin Adiyy, dan kedua orang ini adalah orang-orang (sahabat Nabi) yang mulia”. (Diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dalam kitab al-Isti’ab) (al-Isti’ab Fi Ma’rifah al-Ash-hab, j. 1, h. 358)
 
2. Penambahan Adzan Pertama sebelum shalat Jum’at oleh sahabat Utsman bin ‘Affan. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Shahih al-Bukhari pada bagian Kitab al-Jum’ah).
 
3. Pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an oleh Yahya ibn Ya’mur. Beliau adalah salah seorang tabi’in yang mulia dan agung. Beliau seorang yang alim dan bertaqwa. Perbuatan beliau ini disepakati oleh para ulama dari kalangan ahli hadits dan lainnya. Mereka semua menganggap baik pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an tersebut. Padahal ketika Rasulullah mendiktekan bacaan-bacaan al-Qur’an tersebut kepada para penulis wahyu, mereka semua menuliskannya dengan tanpa titik-titik sedikitpun pada huruf-hurufnya.
 
Demikian pula di masa Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan, beliau menyalin dan menggandakan mush-haf menjadi lima atau enam naskah, pada setiap salinan mush-haf-mush-haf tersebut tidak ada satu-pun yang dibuatkan titik-titik pada sebagian huruf-hurufnya. Namun demikian, sejak setelah pemberian titik-titik oleh Yahya bin Ya’mur tersebut kemudian semua umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam penulisan huruf-huruf al-Qur’an. Apakah mungkin hal ini dikatakan sebagai bid’ah sesat dengan alasan Rasulullah tidak pernah melakukannya?! Jika demikian halnya maka hendaklah mereka meninggalkan mush-haf-mush-haf tersebut dan menghilangkan titik-titiknya seperti pada masa ‘Utsman.
Abu Bakar ibn Abu Dawud, putra dari Imam Abu Dawud penulis kitab Sunan, dalam kitabnya al-Mashahif berkata: “Orang yang pertama kali membuat titik-titik dalam Mush-haf adalah Yahya bin Ya’mur”. Yahya bin Ya’mur adalah salah seorang ulama tabi’in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar dan lainnya.
 
Demikian pula penulisan nama-nama surat di permulaan setiap surat al-Qur’an, pemberian lingkaran di akhir setiap ayat, penulisan juz di setiap permulaan juz, juga penulisan hizb, Nishf (pertengahan Juz), Rubu’ (setiap seperempat juz) dalam setiap juz dan semacamnya, semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Apakah dengan alasan semacam ini kemudian semua itu adalah bid’ah yang diharamkan?!
 
4. Pembuatan Mihrab dalam majid sebagai tempat shalat Imam, orang yang pertama kali membuat Mihrab semacam ini adalah al-Khalifah ar-Rasyid ‘Umar ibn Abd al-‘Aziz di Masjid Nabawi. Perbuatan al-Khalifah ar-Rasyid ini kemudian diikuti oleh kebanyakan ummat Islam di seluruh dunia ketika mereka membangun masjid. Siapa berani mengatakan bahwa itu adalah bid’ah sesat, sementara hampir seluruh masjid di zaman sekarang memiliki mihrab?! Siapa yang tidak mengenal Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz sebagai al-Khalifah ar-Rasyid?!
 
5. Peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-‘Iraqi (W 806 H), al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn ‘Abd as-Salam (W 660 H), Mantan Mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi’i (W 1354 H), mantan Mufti Bairut Lebanon Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama terkemuka lainnya.
 
6. Membaca shalawat atas Rasulullah setelah adzan adalah bid’ah hasanah sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam kitab Musamarah al-Awa-il, al-Hafizh as-Sakhawi dalam kitab al-Qaul al-Badi’, al-Haththab al-Maliki dalam kitab Mawahib al-Jalil, dan para ulama besar lainnya.
 
7. Menulis kalimat “Shallallahu ‘Alayhi Wa Sallam” setelah menulis nama Rasulullah termasuk bid’ah hasanah. Karena Rasulullah dalam surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan para penguasa di masa beliau hidup tidak pernah menulis kalimat shalawat semacam itu. Dalam surat-suratnya, Rasulullah hanya menuliskan: “Min Muhammad intis oleh para wali Allah dan orang-orang saleh. Seperti tarekat ar-Rifa’iyyah, al-Qadiriyyah, an-Naqsyabandiyyah dan lainnya yang kesemuanya berjumlah sekitar 40 tarekat. Pada asalnya, tarekat-tarekat ini adalah bid’ah hasanah, namun kemudian sebagian pengikut beberapa tarekat ada yang menyimpang dari ajaran dasarnya. Namun demikian hal ini tidak lantas menodai tarekat pada peletakan atau tujuan awalnya.
 
Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Sayyi-ah. di antaranya sebagai berikut:
 
1. Bid’ah-bid’ah dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin), di antaranya seperti:
 
A. Bid’ah Pengingkaran terhadap ketentuan (Qadar) Allah. Yaitu keyakinan sesat yang mengatakan bahwa Allah tidak mentaqdirkan dan tidak menciptakan suatu apapun dari segala perbuatan ikhtiar hamba. Seluruh perbuatan manusia, -menurut keyakinan ini-, terjadi dengan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagian dari mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan keburukan. Menurut mereka, Allah hanya menciptakan kebaikan saja, sedangkan keburukan yang menciptakannya adalah hamba sendiri. Mereka juga berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, dan juga bukan seorang kafir, melainkan berada pada posisi di antara dua posisi tersebut, tidak mukmin dan tidak kafir. Mereka juga mengingkari syafa’at Nabi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini dinamakan dengan kaum Qadariyyah. Orang yang pertama kali mengingkari Qadar Allah adalah Ma’bad al-Juhani di Bashrah, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Yahya ibn Ya’mur.
 
B. Bid’ah Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah juga dikenal dengan sebutan Jabriyyah, mereka adalah pengikut Jahm ibn Shafwan. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba itu majbur (dipaksa); artinya setiap hamba tidak memiliki kehendak sama sekali ketika melakukan segala perbuatannya. Menurut mereka, manusia bagaikan sehelai bulu atau kapas yang terbang di udara sesuai arah angin, ke arah kanan dan ke arah kiri, ke arah manapun, ia sama sekali tidak memiliki ikhtiar dan kehendak.
 
C. Bid’ah kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar.
 
D. Bid’ah sesat yang mengharamkan dan mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para nabi atau dengan orang-orang saleh setelah para nabi atau orang-orang saleh tersebut meninggal. Atau pengkafiran terhadap orang yang tawassul dengan para nabi atau orang-orang saleh di masa hidup mereka namun orang yang bertawassul ini tidak berada di hadapan mereka. Orang yang pertama kali memunculkan bid’ah sesat ini adalah Ahmad ibn ‘Abd al-Halim ibn Taimiyah al-Harrani (W 728 H), yang kemudian diambil oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya yang dikenal dengan kelompok Wahhabiyyah.
 
2. Bid’ah-bid’ah ‘Amaliyyah yang buruk. Contohnya menulis huruf (ص) atau (صلعم) sebagai singkatan dari “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” setelah menuliskan nama Rasulullah. Termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi “SAW”. Para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al-Hadits bahwa menuliskan huruf “shad” saja setelah penulisan nama Rasulullah adalah m akruh. Artinya meskipun ini bid’ah sayyi-ah, namun demikian mereka tidak sampai mengharamkannya. Kemudian termasuk juga bid’ah sayyi-ah adalah merubah-rubah nama Allah dengan membuang alif madd (bacaan panjang) dari kata Allah atau membuang Ha’ dari kata Allah.
 
 
Kerancuan Pendapat Yang Mengingkari Bid’ah Hasanah
 
1. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah biasa berkata: “Bukankah Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud dari sahabat al-‘Irbadl ibn Sariyah telah bersabda:
 
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود)
 
Ini artinya bahwa setiap perkara yang secara nyata tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits atau tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan atau al-Khulafa’ ar-Rasyidun maka perkara tersebut dianggap sebagai bid’ah sesat .
 
Jawab:
Hadits ini lafazhnya umum tetapi maknanya khusus. Artinya yang dimaksud oleh Rasulullah dengan bid’ah tersebut adalah bid’ah sayyi-ah, yaitu setiap perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, sunnah, ijma’ atau atsar. Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154).
Kemudian al-Imam an-Nawawi membagi bid’ah menjadi lima macam. Beliau berkata: “Jika telah dipahami apa yang telah aku tuturkan, maka dapat diketahui bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang telah dikhususkan. Demikian juga pemahamannya dengan beberapa hadits serupa dengan ini. Apa yang saya katakan ini didukung oleh perkataan ‘Umar ibn al-Khaththab tentang shalat Tarawih, beliau berkata: “Ia (Shalat Tarawih dengan berjama’ah) adalah sebaik-baiknya bid’ah”.
 
Dalam penegasan al-Imam an-Nawawi, meski hadits riwayat Abu Dawud tersebut di atas memakai kata “Kullu” sebagai ta’kid, namun bukan berarti sudah tidak mungkin lagi di-takhshish. Melainkan ia tetap dapat di-takhshish. Contoh semacam ini, dalam QS. al-Ahqaf: 25, Allah berfirman:
 
تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ (الأحقاف: 25)
 
Makna ayat ini ialah bahwa angin yang merupakan adzab atas kaum ‘Ad telah menghancurkan kaum tersebut dan segala harta benda yang mereka miliki. Bukan artinya bahwa angin tersebut menghancurkan segala sesuatu secara keseluruhan, karena terbukti hingga sekarang langit dan bumi masih utuh. Padahal dalam ayat ini menggunakan kata “Kull”.
 
Adapun dalil-dalil yang men-takhshish hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” riwayat Abu Dawud ini adalah hadits-hadits dan atsar-atsar yang telah disebutkan dalam dalil-dalil adanya bid’ah hasanah.
 
==============================
 
2. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah biasanya berkata: “Hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah khusus berlaku ketika Rasulullah masih hidup. Adapun setelah Rasulullah meninggal maka hal tersebut menjadi tidak berlaku lagi”.
 
Jawab:
Di dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:
 
لاَ تَثْبُتُ الْخُصُوْصِيَّةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ
 
“Pengkhususan -terhadap suatu nash- itu tidak boleh ditetapkan kecuali harus berdasarkan adanya dalil”.
 
Kita katakan kepada mereka: “Mana dalil yang menunjukan kekhususan tersebut?! Justru sebaliknya, lafazh hadits riwayat Imam Muslim di atas menunjukkan keumuman, karena Rasulullah tidak mengatakan “Man Sanna Fi Hayati Sunnatan Hasanatan…” (Barangsiapa merintis perkara baru yang baik di masa hidupku…), atau juga tidak mengatakan: “Man ‘Amila ‘Amalan Ana ‘Amiltuh Fa Ahyahu…” (Barangsiapa mengamalkan amal yang telah aku lakukan, lalu ia menghidupkannya…). Sebaliknya Rasulullah mengatakan secara umum: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, dan tentunya kita tahu bahwa Islam itu tidak hanya yang ada pada masa Rasulullah saja”.
 
Kita katakan pula kepada mereka: Berani sekali kalian mengatakan hadits ini tidak berlaku lagi setelah Rasulullah meninggal?! Berani sekali kalian menghapus salah satu hadits Rasulullah?! Apakah setiap ada hadits yang bertentangan dengan faham kalian maka berarti hadits tersebut harus di-takhshish, atau harus d-nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi?! Ini adalah bukti bahwa kalian memahami ajaran agama hanya dengan didasarkan kepada “hawa nafsu” belaka.
 
==============================
 
3. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah terkadang berkata: “Hadits riwayat Imam Muslim: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” sebab munculnya adalah bahwa beberapa orang yang sangat fakir memakai pakaian dari kulit hewan yang dilubangi tengahnya lalu dipakaikan dengan cara memasukkan kepala melalui lubang tersebut. Melihat keadaan tersebut wajah Rasulullah berubah dan bersedih. Lalu para sahabat bersedekah dengan harta masing-masing dan mengumpulkannya hingga menjadi cukup banyak, kemudian harta-harta itu diberikan kepada orang-orang fakir tersebut. Ketika Rasulullah melihat kejadian ini, beliau sangat senang dan lalu mengucapkan hadits di atas. Artinya, Rasulullah memuji sedekah para sahabatnya tersebut, dan urusan sedekah ini sudah maklum keutamaannya dalam agama”.
 
Jawab:
Dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:
 
اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ
 
“Yang dijdikan sandaran itu -dalam penetapan dalil itu- adalah keumuman lafazh suatu nash, bukan dari kekhususan sebabnya”.
 
Dengan demikian meskipun hadits tersebut sebabnya khusus, namun lafazhnya berlaku umum. Artinya yang harus dilihat di sini adalah keumuman kandungan makna hadits tersebut, bukan kekhususan sebabnya. Karena seandainya Rasulullah bermaksud khusus dengan haditsnya tersebut, maka beliau tidak akan menyampaikannya dengan lafazh yang umum. Pendapat orang-orang anti bid’ah hasanah yang mengambil alasan semacam ini terlihat sangat dibuat-buat dan sungguh sangat aneh. Apakah mereka lebih mengetahui agama ini dari pada Rasulullah sendiri?!
 
===============================
 
4. S ebagian kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bukan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” yang di-takhshish oleh hadits “Man Sanna Fi al-Isalam Sunnatan Hasanah…”. Tetapi sebaliknya, hadits yang kedua ini yang di-takhshish oleh hadits hadits yang pertama”.
 
Jawab:
Ini adalah penafsiran “ngawur” dan “seenak perut” belaka. Pendapat semacam itu jelas tidak sesuai dengan cara para ulama dalam memahami hadits-hadits Rasulullah. Orang semacam ini sama sekali tidak faham kalimat “’Am” dan kalimat “Khas”. Al-Imam an-Nawawi ketika menjelaskan hadits “Man Sanna Fi al-Islam…”, menuliskan sebagai berikut:
 
فِيْهِ الْحَثُّ عَلَى الابْتِدَاءِ بِالْخَيْرَاتِ وَسَنِّ السُّنَنِ الْحَسَنَاتِ وَالتَّحْذِيْرِ مِنَ الأَبَاطِيْلِ وَالْمُسْتَقْبَحَاتِ. وَفِيْ هذَا الْحَدِيْثِ تَخْصِيْصُ قَوْلِهِ صَلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ “فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ” وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَعُ الْمَذْمُوْمَةُ.
 
“Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memulai kebaikan, dan merintis perkara-perkara baru yang baik, serta memperingatkan masyarakat dari perkara-perkara yang batil dan buruk. Dalam hadits ini juga terdapat pengkhususan terhadap hadits Nabi yang lain, yaitu terhadap hadits: “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah”. Dan bahwa sesungguhnya bid’ah yang sesat itu adalah perkara-perkara baru yang batil dan perkara-perkara baru yang dicela”.
 
As-Sindi mengatakan dalam kitab Hasyiyah Ibn Majah:
 
قَوْلُهُ “سُنَّةً حَسَنَةً” أَيْ طَرِيْقَةً مَرْضِيَّةً يُقْتَدَى بِهَا، وَالتَّمْيِيْزُ بَيْنَ الْحَسَنَةِ وَالسَّـيِّئَةِ بِمُوَافَقَةِ أُصُوْلِ الشَّرْعِ وَعَدَمِهَا.
 
“Sabda Rasulullah: “Sunnatan Hasanatan…” maksudnya adalah jalan yang diridlai dan diikuti. Cara membedakan antara bid’ah hasanah dan sayyi-ah adalah dengan melihat apakah sesuai dengan dalil-dalil syara’ atau tidak”.
 
Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menuliskan sebagai berikut:
 
وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ.
 
“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq para ulama adalah bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong hal yang buruk dalam syara’ berarti termasuk bid’ah yang buruk” (Fath al-Bari, j. 4, hlm. 253).
 
Dengan demikian para ulama sendiri yang telah mengatakan mana hadits yang umum dan mana hadits yang khusus. Jika sebuah hadits bermakna khusus, maka mereka memahami betul hadits-hadits mana yang mengkhususkannya. Benar, para ulama juga yang mengetahui mana hadits yang mengkhususkan dan mana yang dikhususkan. Bukan semacam mereka yang membuat pemahaman sendiri yang sama sekali tidak di dasarkan kepada ilmu.
 
Dari penjelasan ini juga dapat diketahui bahwa penilaian terhadap sebuah perkara yang baru, apakah ia termasuk bid’ah hasanah atau termasuk sayyi-ah, adalah urusan para ulama. Mereka yang memiliki keahlian untuk menilai sebuah perkara, apakah masuk kategori bid’ah hasanah atau sayyi-ah. Bukan orang-orang awam atau orang yang menganggap dirinya alim padahal kenyataannya ia tidak paham sama sekali.
=============
Catatan masih panjang…… Lengkap buka di sini… Supaya Jangan Sembarangan Mengklaim Ahli Bid’ah Kepada Orang Lain (Hakekat Bid’ah Lengkap Dari a Sampai z, Mewaspadai Wahabi) –https://m.facebook.com/note.php?note_id=112546762095575

Muhammad bin Abdul Wahhab, pendiri aliran Wahhabi, di dalam kitabnya Ahkam Tamanni al-Maut hal. 74 mencantumkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan yang lain dari Ibnu Abbas secara Marfu’:

” مَا الْمَيِّتُ فِي قَبْرِهِ إِلاَّ كَالْغَرِيْقِ الْمُتَغَوِّثِ يَنْتَظِرُ دَعْوَةً تَلْحَقُهُ مِنْ أَبٍ أَوْ مِنْ أَخٍ أَوْ صَدِيْقٍ فَإِذَا لَحِقَتْهُ كَانَتْ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا وَاِنَّ اللهَ لَيُدْخِلُ عَلَى اَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنْ دُعَاءِ اَهْلِ اْلاَرْضِ اَمْثَالَ الْجِبَالِ وَإِنَّ هَدَايَا اْلأَحْيَاءِ لِلْأَمْوَاتِ اْلاِسْتِغْفَارُ لَهُمْ”

“Keadaan mayit di dalam kuburnya tak lain seperti orang tenggelam yang meminta pertolongan. Ia menunggu doa dari bapaknya, saudaranya dan temannya. Jika doa telah sampai kepadanya, maka baginya lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Sesungguhnya Allah memasukkan doa dari orang hidup ke dalam alam kubur laksana sebesar gunung-gunung. Dan sesungguhnya hadiah dari orang yang hidup kepada orang yang mati adalah istighfar (minta ampunan bagi mereka)”

BERANIKAH kita MENGATAKAN, ,muhammad abdul wahab sebagai AHLUL BID’AH???

KAJIAN MAKNA “KULL” (كل) DALAM HADITS TENTANG BID’AH

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

“Setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka”.

Dengan membandingkan hadist tersebut serta QS Al Kahfi: 79 yg sama2 dihukumkan ke kullu majmu’ akan kita dapati sebagai berikut:

Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; dalam Ilmu Balaghah dikatakan,

حدف الصفة على الموصوف

“Membuang sifat dari benda yg bersifat”.

Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka terjadi dua kemungkinan:

a. Kemungkinan pertama :

كُلُّ بِدْعَةٍ (حَسَنَةٍ) ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ

“Semua bid’ah (yg baik) sesat, dan semua yg sesat masuk neraka”.

Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yg sama, hal itu tentu mustahil.

b. Kemungkinan kedua:

كُلُّ بِدْعَةٍ (سَيِئَةٍ) ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِىالنَّاِر

“Semua bid’ah (yg jelek) itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka”.

Jelek dan sesat sejalan tidak bertentangan, hal ini terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya:

وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبَا (الكهف: 79)

“Di belakang mereka ada raja yg akan merampas semua kapal dengan paksa”. (Al-Kahfi: 79).

Dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyebutkan kapal yg baik adalah KAPAL JELEK; karena yg jelek tidak mungkin diambil oleh raja.

Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yg baik كل سفينة حسنة.

كل محدث بدعة وكل بدعة ضﻻلة وكل ضﻻلة فى النار

“Kullu muhdatsin bid’ah, wa kullu bid’atin dholalah, wa kullu dholalatin fin naar”

Dalam hadits tersebut rancu sekali kalau kita maknai SETIAP bid’ah dengan makna KESELURUHAN, bukan SEBAGIAN. Untuk membuktikan adanya dua macam makna ‘kullu’ ini, dalam kitab mantiq ‘Sullamul Munauruq’ oleh Imam Al-Akhdhori yg telah diberi syarah oleh Syeikh Ahmad al-Malawi dan diberi Hasyiah oleh Syeikh Muhamad bin Ali as-Shobban tertulis:

الَكُلّ حكمنَا عَلَى الْمجْموْع ككل ذَاكَ لَيْسَ ذَا وقَوْعحيْثمَا لكُلّ فَرْد حُكمَا فَإنَّهُ كُلّيّة قَدْ علمَا

“Kullu itu kita hukumkan untuk majmu’ (sebagian atau sekelompok) seperti ‘Sebagian itu tidak pernah terjadi’. Dan jika kita hukumkan untuk tiap2 satuan, maka dia adalah kulliyyah (jami’ atau keseluruhan) yg sudah dimaklumi.”

Mari perhatikan dengan seksama & cermat kalimat hadits tersebut. Jika memang maksud Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah SELURUH kenapa beliau BERPUTAR-PUTAR dalam haditsnya?

Kenapa Rosululloh tidak langsung saja
كل محدث فى النار
“Kullu muhdatsin fin naar” (setiap yg baru itu di neraka) ?
كل بدعة فى النار
“Kullu Bid’atin fin naar” (setiap bid’ah itu di neraka)”?

Kenapa Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam menentukan yg akhir, yakni “kullu dholalatin fin naar” bahwa yg SESAT itulah yg masuk NERAKA ?

Selanjutnya, Kalimat bid’ah (بدعة) di sini adalah bentuk ISIM (kata benda) bukan FI’IL (kata kerja).

Dalam ilmu nahwu menurut kategorinya Isim terbagi 2 yakni Isim Ma’rifat (tertentu) dan Isim Nakirah (umum).

Nah….. kata BID’AH ini bukanlah
1. Isim dhomir
2. Isim alam
3. Isim isyaroh
4. Isim maushul
5. Ber alif lam
yg merupakan bagian dari isim ma’rifat. Jadi kalimat bid’ah di sini adalah isim nakiroh

Dan KULLU di sana berarti tidak beridhofah (bersandar) kepada salah satu dari yg 5 diatas.

Seandainya KULLU beridhofah kepada salah 1 yg 5 diatas, maka ia akan menjadi ma’rifat. Tapi pada ‘KULLU BID’AH’, ia beridhofah kepada nakiroh. Sehingga dalalah -nya adalah bersifat ‘am (umum).

Sedangkan setiap hal yg bersifat umum pastilah menerima pengecualian. Ini sesuai dengan pendapat imam Nawawi ra.

قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ.

“Sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, “semua bid’ah adalah sesat”, ini adalah kata2 umum yg dibatasi jangkauannya. Maksud “semua bid’ah itu sesat”, adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).

Lalu apakah SAH di atas itu dikatakan MUBTADA’ (awal kalimat)? Padahal dalam kitab Alfiyah (salah 1 kitab rujukan ilmu nahwu), tertulis :

لايجوز المبتدأ بالنكراة

“Tidak boleh mubtada’ itu dengan nakiroh.”

KECUALI ada beberapa syarat, di antaranya adalah dengan sifat.

Andai pun mau dipaksakan untuk men-sah-kan mubtada’ dengan ma’rifah agar tidak bersifat UMUM pada ‘kullu bid’atin di atas, maka ada sifat yg di buang. (dilihat DARI SISI BALAGHAH).

KITAB-KITAB YG MEMBAHAS KHUSUS BID’AH

Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Asy-Syathibi Al-Gharnathi

ابتدأ طريقة لم يسبقه إليها سابق

فالبدعة إذن عبارة عن طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه

Bid’ah secara bahasa berarti mencipta dan mengawali sesuatu. (Kitab Al-‘Itisham, I/36)

Sedangkan menurut istilah, bid’ah berarti cara baru dalam agama, yg belum ada contoh sebelumnya yg menyerupai syariah dan bertujuan untuk dijalankan & berlebihan dalam beribadah kepada الله سبحانه وتعال. )Kitab Al-‘Itisham, I/37)

Imam Syafi’i membagi perkara baru menjadi dua:

1. Perkara baru yg bertentangan dgn Al-Kitab & As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.

2. Perkara baru yg baik tetapi tidak bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yg tidak tercela. Inilah yg dimaksud dgn perkataan Imam Syafi’i yg membagi bid’ah menjadi dua yaitu bid’ah mahmudah terpuji & bid’ah mazmumah tercela/buruk. Bid’ah yg sesuai dgn sunnah adalah terpuji & baik, sedangkan yg bertentangan dgn sunnah ialah tercela & buruk”.

Hilyah al-Auliya’, 9/113, & Al-Ba’its ‘ala Inkar Al-Bida’, hal. 15.Ini kelengkapan kalimatnya:

بن ادريس الشافعى يقول: البدعة بدعتان، بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وفق السن ة فهو محمودة، وما خالف السنة فهو مذمومة. واحتج يقول عمروبن الخطاب فى قيام رمضان: نعمة البدعة هي. جز: 9 ص: 113

[حلية الاولياء وطبقات الاصفياء للحافظ أبى نعيم احمد بن عبدالله الاصفهانى]

وفي الحد ايضا معنى آخر مما ينظر فيه وهو ان البدعة من حيث قيل فيها انها طريقة في الدين مخترعة إلى آخره يدخل في عموم لفظها البدعة التركية كما يدخل فيه البدعة غير التركية فقد يقع الابتداع بنفس الترك تحريما للمتروك أو غير تحريم فان الفعل مثلا قد يكون حلالا بالشرع فيحرمه الانسان على نفسه أو يقصد تركه قصدا

فبهذا الترك اما ان يكون لأمر يعتبر مثله شرعا اولا فان كان لأمر يعتبر فلا حرج فيه اذ معناه انه ترك ما يجوز تركه أو ما يطلب بتركه كالذي يحرم على نفسه الطعام الفلاني من جهة أنه يضره في جسمه أو عقله أو دينه وما اشبه ذلك فلا مانع هنا من الترك بل ان قلنا بطلب التداوي للمريض فان الترك هنا مطلوب وان قلنا باباحة التداوي فالترك مباح

Batasan Arti Bid’ah

Dalam pembatasan arti bid’ah juga terdapat pengertian lain jika dilihat lebih saksama. yaitu: bid’ah sesuai dgn pengertian yg telah diberikan padanya, bahwa ia adalah tata cara di dalam agama yg baru diciptakan (dibuat-buat) & seterusnya. Termasuk dalam keumuman lafazhnya adalah bid’ah tarkiyyah (meninggalkan perintah agama), demikian halnya dengan bid’ah yg bukan tarkiyyah. Hal2 yg dianggap bid’ah terkadang ditinggalkan karena hukum asalnya adalah haram. Namun terkadang hukum asalnya adalah halal, tetapi karena dianggap bid’ah maka ia ditinggalkan. Suatu perbuatan misalnya menjadi halal karena ketentuan syar’i, namun ada juga manusia yg mengharamkannya atas dirinya karena ada tujuan tertentu, atau sengaja ingin meninggalkannya.

Meninggalkan suatu hukum; mungkin karena perkara tersebut dianggap telah disyariatkan seperti sebelumnya, karena jika perkaranya telah disyariatkan, maka tidak ada halangan dalam hal tersebut, sebab itu sama halnya dgn meninggalkan perkara yg dibolehkan untuk ditinggalkan atau sesuatu yg diperintahkan untuk ditinggalkan. Jadi di sini tidak ada penghalang untuk meninggalkannya. Namun jika beralasan untuk tujuan pengobatan bagi orang sakit, maka meninggalkan perbuatan hukumnya wajib. Namun jika kita hanya beralasan untuk pengobatan, maka meninggalkannya hukumnya mubah. (Kitab Al-‘Itisham, I/42])

ITQON ASH-SHUN’AH FI TAHQIQ MA’NA AL-BID’AH

Sayyid Al-‘Allamah Abdullah bin Shodiq Al-Ghumari Al-Husaini..

قال النووي: قوله صلى الله عليه وسلم: “وكل بدعة ضلالة” هذا عام مخصوص والمراد غالب البدع، قال أهل اللغة: هي كل شيء عمل غير مثال سابق. قال العلماء البدعة خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومحرّمة ومكروهة والمباح

في حديث العرباض بن سارية، قول النبي صلى الله عليه وسلم: “وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة” رواه أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه، وصححه الترمذي وابن حبان والحاكم.

قال الحافظ بن رجب في شرحه: “والمراد بالبدعة ما أحدث مما لا أصل له في الشريعه يدل عليه، وأما ما كان له أصل من الشرع يدل عليه فليس ببدعة شرعا، وإن كان بدعة لغة” اهـ.

Imam Nawawi berkata: Sabda Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam “Setiap bid’ah itu sesat” ini adalah umum yg dikhususkan & maksudnya pengertian secara umum. Ahli bahasa mengatakan: Bid’ah yaitu segala sesuatu amal perbuatan yg tdk ada contoh sebelumnya. Ulama mengatakan bahwa bid’ah terbagi menjadi lima macam yaitu wajib, sunah, haram, makruh dan mubah.

Dalam hadits Uryadh bin Sariyah tentang sabda Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Takutlah kamu akan perkara2 baru, maka setiap bid’ah adalah sesat. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Al-Hafizh Ibnu Rojab berkata dlm penjelasannya: Yang dimaksud bid’ah adalah sesuatu yg baru yg tdk ada asalnya [contohnya] dlm syari’at yg menunjukkan atasnya. Adapun sesuatu yg ada asalnya dlm syari’at yg menunjukkan atasnya, maka bukan termasuk bid’ah menurut syara’ meski secara bahasa itu adalah bid’ah.

وفي صحيح البخاري عن ابن مسعود قال: “إن أحسن الحديث كتاب الله وأحسن الهدى هدى محمد صلّى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها”.

قال الحافظ بن حجر والمحدثات بفتح الدال جمع محدثه، والمراد بها ما أحدث وما ليس له أصل في الشرع، ويسمى في عرف الشرع بدعة، وما كان له أصل يدل عليه الشرع، فليس ببدعة، فالبدعة في عرف الشرع مذمومة، بخلاف اللغة، فإن كل شيء أحدث على غير مثال، يسمى بدعة سواء كان محمودا او مذموما اهـ.

Dalam shohih Bukhori dari Ibnu Mas’ud berkata. Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabulloh Al-Qur’an & sebaik2 petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam & sejelek2nya perkara adalah yg baru dlm agama.

Lafadz muhdatsat dgn di fathah huruf dal-nya” kata jama’ plural dari Muhdatsah, maksudnya sesuatu yg baru yg tdk ada asal dasarnya dlm syari’at dan diketahui dalam hukum agama sebagai bid’ah.

Dan sesuatu yg memiliki asal landasan yg menunjukkan atasnya maka tdk termasuk bid’ah. Bid’ah sesuai pemahaman syar’i itu tercela sebab berlawanan dgn pemahaman secara bahasa.

Maka jika ada perkara baru yg tdk ada contohnya dinamakan bid’ah, baik bid’ah yg mahmudah maupun yg madzmumah.

وروى أبو نعيم عن ابراهيم بن الجنيد، قال: سمعت الشافعي يقول: البدعة بدعتان بدعة محمودة، وبدعة مذمومة. فما وافق السنة فهو محمود وما خالف السنة فهو مذموم.

وروى البيهقي في مناقب الشافعي عنه، قال: المحدثات ضربان: ما أحدث مما يخالف كتابا أو سنةً أو أثرا أو إجماعا، فهذه بدعة الضلالة.

وما أحدث من الخير لا خلاف فيه في واحد من هذا، فهذه محدثة غير مذمومة وقد قال عمر في قيام رمضان: نعمة البدعة هذه يعني أنها محدثة لم تكن، وإذا كانت، ليس فيها رد لما مضى.

Diriwayatkan Abu Na’im dari Ibrahim bin Al-Janid berkata: Aku mendengar Imam Syafi’i berkata: “Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah mahmudah & bid’ah madzmumah. Maka perkara baru yg sesuai sunnah, maka itu bid’ah terpuji. Dan perkara baru yg berlawanan dgn sunnah itu…bid’ah..tercela.”

Al-Baihaqi meriwayatkan dlm Manaqib Syafi’i biografi Syafi’i…. Imam Syafi’i berkata: Perkara baru itu ada dua macam, yaitu perkara baru yg bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar sahabat & ijma’. Ini adalah bidah dholalah.

Perkara baru yg baik tetapi tidak bertentangan dgn Al-Kitab dan As-Sunnah atau atsar Sahabat & ijma’. Ini adalah bidah yg tidak tercela. Dan Umar bin Khathab r a. berkata tentang qiyamu Romadhon sholat tarawih.

Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Yakni sholat tarawih adalah perkara baru yg tdk ada sebelumnya, & ketika ada itu bukan berarti menolak apa yg sdh berlalu.

والمراد بقوله: “كل بدعة ضلالة” ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام اهـ.

وقال النووي في تهذيب الأسماء واللغات: البدعة بكسر الباء، في الشرع، هي إحداث ما لم يكن في عهد الرسول صلى الله عليه وسلم، وهي منقسمه إلى حسنة وقبيحة.

قال الامام الشافعي: “كل ما له مستند من الشرع، فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف، لأن تركهم للعمل به، قد يكون لعذر قام لهم في الوقت، أو لِما هو أفضل منه، أو لعله لم يبلغ جميعهم علم به” اهـ.

Dan yg dimaksud dgn sabda Rosul,
Setiap bid’ah adalah sesat,” adalah sesuatu yg baru dlm agama yg tdk ada dalil syar’i [al-Qur’an dan al-Hadits secara khusus maupun secara umum.

Dalam At-Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughot bahwa kalimat “Al-Bid’ah” itu dibaca kasror hurup “ba’-nya” di dalam pemahaman agama yaitu perkara baru yg tdk ada dimasa Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam & dia terbagi menjadi dua baik & buruk.

Setiap sesuatu yg mempunyai dasar dari dalil2 syara’ maka bukan termasuk bid’ah, meskipun blm pernah dilakukan oleh salaf.
Karena sikap mereka meninggalkan hal tersebut terkadang karena ada uzur yg terjadi saat itu (belum dibutuhkan) atau karena ada amaliah lain yg lebih utama, & atau hal itu barangkali belum diketahui oleh mereka.

والله الموافق الى اقوام الطريق
والله أعلم بالصواب

*LEBIH UTAMA MANA*.
“Sedekah Pada Orang MISKIN Atau Pada KARIB KERABAT”..?.

Karib Kerabat adalah semua yang mempunyai hubungan darah dengan kita mulai dari ibu bapak, saudara kandung,paman,bibi,keponakan,misanan,mindoan dstnya,

Pertanyaan diatas mungkin dirasa sepele namun kenyataannya, kebanyakan muslim yang belum tahu lebih memilih untuk bersedekah pada fakir miskin daripada bersedekah terhadap keluarga atau kerabatnya sendiri.

Padahal, *_Setiap perintah sedekah dan infak di dalam al Qur’an, selalu yang pertama kali disebutkan adalah  karib kerabat_*

Seperti yang termaktub dalam ayat berikut ini:

وءاتى المال على حبه ذوى القربى

“….dan memberikan harta yang ia cintai kepada karib-kerabat…..” (QS. Al Baqarah 177)

وءات ذى القربى حقه والمسكين

“Dan berikanlah kepada karib-kerabat akan haknya dan orang miskin….” (QS. Al Isra 26)

Dan banyak lagi ayat lain yang senada dengan itu.

Jika kita cermati, ada satu pesan yang sangat penting untuk kita amalkan. Yaitu mendahulukan karib kerabat atau orang terdekat untuk menerima infak atau apapun bentuk kebaikan. Sebelum kita memberi kepada orang lain, kita harus perhatikan apakah ada di antara orang terdekat yang masih membutuhkan atau semua sudah makmur, tidak perlu disantuni lagi.

Amat disayangkan bila seseorang memiliki kekayaan yang membuat ia mampu menyantuni orang lain, dan sangat peduli  dengan masalah sosial di lingkungannya sehingga ia mudah memberi kepada fakir miskin, anak yatim dan berbagai bentuk amal sosial lainnya. Namun sayang beribu sayang ia sangat cuek dan pelit kepada karib kerabatnya sendiri. Barangkali ia merasa pemberian kepada keluarga terdekat tidak mendapatkan pahala. Padahal justru itulah yang lebih besar pahalanya di sisi Allah. Oleh karena itu pemahaman yang salah ini perlu diluruskan.

Tidakkah memilukan, bila seseorang tinggal di rumah yang bagaikan istana, sementara saudara kandungnya tinggal di rumah RSSS (rumah sangat sederhana sekali). Tidakkah kita mengangkat alis bila seseorang mempunyai kekayaan besar, turun dari satu mobil mewah dengan dibukakan pintu oleh para ajudan, berpindah dari satu gedung mewah ke gedung mewah berikutnya, Namun saudara kandungnya menjadi kuli atau babu yang siap diperintah-perintah dengan suara tinggi sambil diacungi telunjuk kiri, wajahnya penuh ketakutan dengan kepala tertunduk serta badan yang membungkuk.

Ingatlah.. Rasulullah SAW bersabda:

….يا أمة محمد، والذي بعثني بالحق لا يقبل الله صدقة من رجل وله قرابة محتاجون إلى صلته ويصرفها إلى غيرهم. والذي نفسي بيده، لا ينظر الله إليه يوم القيامة

“….Wahai umat Muhammad, demi Allah yang telah mengutusku dengan kebenaran, *_Allah tidak akan menerima sedekah seseorang yang mempunyai kerabat yang membutuhkan bantuannya, sementara ia memberikan sedekah atau bantuan itu kepada orang lain_*. Dan demi Allah yang jiwaku berada dalam genggamannya, Allah tidak akan memandangnya di hari kiamat nanti”. (HR. Thabrani)

Rasulullah SAW juga pernah bersabda:

الصدقة على المسكين صدقة، وعلى القريب صدقتان، صدقة وصلة

*“Sedekah kepada orang miskin dinilai SATU sedekah, sedangkan kepada karib kerabat nilainya sama dengan DUA, nilai _sedekah_  dan nilai _silaturrahim”_.*

Ada pesan penting yang sangat jelas disini:

*“Jika anda menjadi orang yang kaya, jadikanlah orang terdekat anda yang pertama sekali merasakan kekayaan itu. Ibu-bapak, anak-istri, saudara kandung, baru yang lainnya. Jangan sampai masyarakat anda memuji kedermawanan anda, sementara orang terdekat mengurut dada karena kebakhilan anda, padahal mereka dianggap kaya oleh orang lain karena anda sebagai saudaranya”*
Mumpung msh Ramadhan bulan dilipatgandakannya setiap kebajikan. Jangan lewatkan kesempatan.

Semoga bermanfaat.

PANGKAL SEBUAH DOSA
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah:

“أصول الخَطايا كلها ثلاثة: الكِبْر وهو الذي أَصَار إبليس إلى ما أَصَاره، والحرص وهو الذي أَخرج آدم من الجنة، والحسد وهو الذي جرّأ أحَدَا بني آدم على أخيه.
فمن وقي شر هذه الثلاثة فقد وقى الشر، فالكفر مِنَ الكِبْر، والمعاصي من الحرص، والبَغْي والظلم من الحسد”

Dasar-dasar dosa seluruhnya ada tiga:
❗️ – KESOMBONGAN, itulah yang menyeret Iblis kepada hal yang ia terseret kepadanya,

❗️ AMBISI, itulah yang mengeluarkan Adam dari surga,

❗️ HASAD, itulah yang menyebabkan salah seorang anak Adam berbuat kejahatan kepada saudaranya,

☑️ Maka barangsiapa yang diselamatkan dari tiga perkara ini maka ia terselamatkan dari kejelekan,

🔰 Maka KEKUFURAN itu muncul dari KESOMBONGAN,

🔰 Dan berbagai MAKSIAT itu muncul dari AMBISI,

🔰 Dan PELAMPAUAN BATAS serta kedzaliman itu muncul dari HASAD.

📘 Al Fawaid (58).

Bulan Rajab adalah bulan yang sangat mulia. Bulan untuk istigfrar dan mempersiapkan diri memasuki Bulan Ramadhan. Apabila telah masuk Bulan Rajab, Nabi SAW berdoa:

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَان

Ya Allah berkahilah kami di Bulan Rajab dan Syakban dan pertemukan kami dengan Ramadhan. (HR Thbarani)
Banyak amalan yang dianjurkan di Bulan Rajab, berikut kami sampaikan sebagian di antaranya:

  1. Menghidupkan malam pertama Bulan Rajab dengan ibadah dan doa. Rasulullah SAW bersabda:

خَمْسُ لَيَالٍ لَا تُرَدُّ فِيهِنَّ الدُّعَاء؛ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَب، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِن شَعْبَان، وَلَيْلَةُ الْجُمْعَة، وَلَيْلَةُ الْفِطْر، وَلَيْلَةُ النَّحْر

Ada lima malam yang tidak akan ditolak doa yang dipanjatkan di dalamnya: Malam pertama Bulan Rajab, Malam Nisfu Syakban, Malam Jumat, malam Idul Fitri dan malam Idul Adha. (HR Ibnu Asakir)

  1. Doa Syaikh Abdul Qodir al-Jailani di malam pertama Bulan Rajab:

اِلٰهِي تَعَرَّضَ لَكَ فِيْ هَذِهِ اْللَيْلَةِ اْلمُتَعَرِّضُوْنَ, وَقَصَدَكَ اْلقَاصِدُونَ, وَاَمَّلَ فَضْلَكَ وَمَعْرُوْفَكَ الطَّالِبُونَ, وَلَكَ فِي هَذِه ِاْللَيْلَةِ نَفَحَاتٌ, وَجَوَائِزُ, وَعَطَايَا ومَوَاهِبُ تَمُنُّ بِهَا عَلَى مَنْ تَشَاءُ مِنْ عِبَادِكَ, وَ تَمْنَعُهَا مِمَّنْ لَمْ تَسْبِقْ لَهُ عِنَايَةٌ مِنْك, وَهَا اَنَا عَبْدُكَ اْلفَقِيْرُ إِلَيْكَ, المُؤَمِّلُ فَضْلَكَ وَمَعْرُوفَكَ, فَإِنْ كُنْتَ يَا مَوْلَايَ تَفَضَّلْتَ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ عَلَى أَحَدٍ مِنْ خَلْقِكْ، وَجُدْتَ عَلَيْهِ بِعَائِدَةٍ مِنْ عَطْفِكْ، فَصَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا محمدٍوَآلِهِ وَصَحْبِهِ، وَجُدْ عَلَيَّ بِطَوْلِكَ وَ مَعْرُوفِكَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ

  1. Istigfar pagi dan sore:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَتُبْ عَلَيَّ

Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku dan terimalah taubatku.

Istigfar ini dibaca tujuh puluh kali setiap pagi (setelah Shalat Shubuh) dan sore (Setelah Shalat Ashar atau Setelah Shalat Maghrib). Dikatakan siapa yang melaziminya setiap hari pada Bulan Rajab maka kulitnya tidak akan tersentuh api neraka.

  1. Tasbih Rajab
    Pada sepuluh hari pertama (tanggal 1-10) Bulan Rajab dianjurkan membaca tasbih berikut setiap hari sebanyak seratus kali:

سُبْحَانَ الْحَيِّ الْقَيُّوم

Pada sepuluh hari kedua Bulan Rajab (Tanggal 11-20) Membaca seratus kali tasbih berikut:

سُبْحَانَ اللهِ الْأَحَدِ الصَّمَد

Dan ada sepuluh hari ketiga Bulan Rajab (Tanggal 21-30) Membaca seratus kali tasbih berikut:

سُبْحَانَ اللهِ الرَّؤُوفْ

Siapa yang melaziminya maka tidak ada seorang pun yang mampu menggambarkan besarnya pahala yang ia dapatkan kecuali Allah.

  1. Istigfar sore
    Membaca Istighfar berikut ini di antara Ashar dan Mahgrib setiap hari pada Bulan Rajab:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمْ, اَلَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومْ, غَفَّارَ الذُّنُوبْ, وَسَتَّارَ الْعُيُوبْ, وَأَتُوبُ إِلَيْهِ تَوْبَةَ عَبْدٍ ظَالِمْ لِنَفْسِهِ لَا يَمْلِكُ ضَرّاً وَلَا نَفْعاً وَلَا مَوْتاً وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُوراً

Siapa yang melaziminya maka Allah akan memerintahkan dua malaikat pencatat untuk merobek catatan dosa dan kesalahannya.

  1. Surat al-Ikhlas
    Sebagian orang sholeh mengatakan, siapa saja yang membaca setiap hari dari Bulan Rajab Surat al-Ikhlas sekali, maka ia akan diberikan pahala yang tidak diketahui ukurannya kecuali oleh Allah SWT.
  2. Bacaan pada Malam kedua puluh tujuh Rajab.

بسم الله الرحمن الرحيم
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِمُشَاهَدَةِ أَسْرَارِ الْمُحِبِّينْ, وَبِالْخَلْوَةِ الَّتِي خَصَّصْتَ بِهَا سَيِّدَ الْمُرْسَلِينَ حِيْنَ أَسْرَيْتَ بِهِ لَيْلَةَ السَّابِعِ وَالْعِشْرِينْ, أَنْ تَرْحَمَ قَلْبِي الْحَزِينْ, وَتُجِيبَ دَعْوَتِي, يَا أَكْرَمَ الْأَكْرَمِينْ.

Siapa yang membaca doa tersebut di malam kedua puluh tujuh Bulan Rajab, kemudian memohonkan hajatnya maka Allah akan mengabulkannya.

  1. Istigfar Rajab
    Istigfar Rajab yang dinukilkan dari Al Habib Hasan bin al Imam Quthbil Irsyad Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad:

بسم الله الرحمن الرحيم
وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا محمدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ.
أسْتَغْفِرُ اللهَ (3 ×) وأَتُوْبُ إِلَى اللهِ مِمَّا يَكْرَهُ اللهُ قَوْلاً وَفِعْلاً وَخَاطِرًا, وَنَاظِرًا وبَاطِنًا وَظَاهِرًا.
أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الحَيَّ القَيُّوْمَ وأَتُوْبُ إِلَيْهِ.
اللّهُمَّ إِنِّي أَسْتَغْفِرُكَ لِمَا قَدَّمْتُ, وَمَا أَخَّرْتُ, وَمَا أَسْرَرْتُ, وَمَا أَعْلَنْتُ, وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي. أَنْتَ المُقَدِّمُ, وَأَنْتَ المُؤَخِّرُ, وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.
أَسْتَغْفِرُ اللهَ ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ مِنْ جَمِيْعِ الذُّنُوْبِ وَالآثَامِ.
أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِذُنُوْبِي كُلِّهَا, سِرِّهَا وَجَهْرِهَا, وَصَغِيْرِهَا وَكَبِيْرِها, وَقَدِيْمِهَا وَجَدِيْدِهَا, وَأَوَّلِهَا وَآخِرِهَا, وَظَاهِرِهَا وَبَاطِنِهَا, وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَغْفِرُكَ مِنْ ذَنْبٍ تُبْتُ إِلَيْكَ مِنْهُ ثُمَّ عُدْتُ فِيْهِ. وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا أَرَدْتُ بِهِ وَجْهَكَ الكَرِيْمَ فَخَالَطَهُ مَا لَيْسَ لَكَ فِيْهِ رِضًا. وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا وَعَدْتُكَ بِهِ مِنْ نَفْسِي ثُمَّ أَخْلَفْتُكَ فِيْهِ
وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا دَعَانِي إِلَيْهِ الهَوَى مِنْ قِبَلِ الرُّخَصِ مِمَّا اشْتَبَهَ عَلَيَّ وَهُوَ عِنْدَكَ حَرَامٌ.
وأَسْتَغْفِرُكَ يَا مَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ يَا عَالِمَ الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ, مِنْ كُلِّ سَيِّئَةٍ عَمِلْتُهَا فِي بَيَاضِ النَّهَارِ وَسَوَادِ اللَّيْلِ فِي مَلإٍ وَخَلإٍ وَسِرٍّ وَعَلاَنِيَةٍ وَأَنْتَ نَاظِرٌ إِلَيَّ إِذِ ارْتَكَبْتُهَا , وَأَتَيْتُ بِهَا مِنَ العِصْيَانِ, فَأَتُوْبُ إِلَيْكَ, يَا حَلِيْمُ يَا كَرِيْمُ يَا رَحِيْمُ.
وَأَسْتَغْفِرُكَ مِنَ النِّعَمِ الَّتِي أَنْعَمْتَ بِهَا عَلَيَّ فَتَقَوَّيْتُ بِهَا عَلَى مَعْصِيَتِكَ.
وَأَسْتَغْفِرُكَ مِنَ الذُّنُوْبِ الَّتِي لاَ يَعْرِفُهَا أَحَدٌ غَيْرُكَ, وَلاَ يَطَّلِعُ عَلَيْهَا أَحَدٌ سِوَاكَ , وَلاَ يَسَعُهَا إِلاَّ حِلْمُكَ , وَلاَ يُنْجِيْنِي مِنْهَا إِلاَّ عَفْوُك.
وَأَسْتَغْفِرُكَ لِكُلِّ يَمِيْنٍ سَلَفَتْ مِنِّي فَحَنِثْتُ فِيْهَا وَأَنَا عِنْدَكَ مُؤَاخَذٌ بِهَا.
وَأَسْتَغْفِرُكَ يَا مَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ , سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ , فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي المُؤْمِنِيْنَ , وَ زَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لاَ تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الوَارِثِيْنَ , رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَاحِمِيْنِ.
وَأَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ فَرِيْضَةٍ أَوْجَبْتَهَا عَلَيَّ فِي آنَاءِ اللَّيْلِ وَأَطْرَافِ النَّهَارِ, فَتَرَكْتُهَا خَطَأً أَوْ عَمْدًا أَوْ نِسْيَانًا أَوْ تَهَاوُنًا أَوْ جَهْلاً وَأَنَا مُعَاقَبٌ بِهَا
وَأَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ سُنَّةٍ مِنْ سُنَنِ سَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ وَخَاتَمِ النَبِيِّيْنَ , نَبِيِّكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَتَرَكْتُهَا غَفْلَةً, أَوْ سَهْوًا أَوْ نِسْيَانًا أَوْ تَهَاوُنًا أَوْ جَهْلاً, أَوْ قِلَّةَ مُبَالاَةٍ بِهَا.
وَأَسْتَغْفِرُكَ يَا مَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ, وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ, سُبْحَانَكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ, لَكَ المُلْكُ وَلَكَ الحَمْدُ وَأَنْتَ حَسْبُنَا وَنِعْمَ الوَكِيْلُ, وَنِعْمَ المَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْر, وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ.
يَا جَابِرَ كُلِّ كَسِيْرٍ, وَيَا مُؤْنِسَ كُلِّ وَحِيْدٍ, وَيَا صَاحِبَ كُلِّ غَرِيْبٍ, وَيَا مُيَسِّرَ كُلِّ عَسِيْرٍ, وَيَا مَنْ لاَ يَحْتَاجُ إِلَى البَيَانِ وَالتَّفْسِيْرِ, وَأَنْتَ عَلَى مَا تَشَاءُ قَدِيْرٌ, وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ بِعَدَدِ مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ , وَبِعَدَدِ مَنْ لَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى رُوْحِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الأَرْوَاحِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى تُرْبَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي التُّرَابِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى قَبْرِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي القُبُوْرِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى صُوْرَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الصُّوَرِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى اسْمِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الأَسْمَاءِ.
( لَقَدْ جَآءَكُمْ رَسُوْلٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِمَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَحِيْمٌ . فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللهُ لآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ العَرْشِ العَظِيْمِ )
وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Dikatakan bahwa istigfar ini memiliki banyak fadhilah dan pengaruh yang dahsyat.

  1. Sayyidul Istighfar

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لآ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَااسْـتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّه لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Ini adalah rajanya istighfar, dianjurkan diperbanyak pada Bulan Rajab. Paling sedikit tiga hari di pagi hari dan tiga kali di sore hari.

  1. Pelancar Rizki

أَحْمَدُ رَسُولُ الله, مُحَمَّدٌ رَسُولُ الله

Dibaca tiga puluh lima kali ketika khatib berada di mimbar pada Jumat terakhir Bulan Rajab. Faidahnya hartanya tidak akan terputus sepanjang tahun itu.

  1. Memperbanyak puasa di Bulan Rajab

Bulan Rajab adalah bulan yang sangat mulia. Bulan untuk istigfrar dan mempersiapkan diri memasuki Bulan Ramadhan. Apabila telah masuk Bulan Rajab, Nabi SAW berdoa:

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَان

Ya Allah berkahilah kami di Bulan Rajab dan Syakban dan pertemukan kami dengan Ramadhan. (HR Thbarani)
Banyak amalan yang dianjurkan di Bulan Rajab, berikut kami sampaikan sebagian di antaranya:

  1. Menghidupkan malam pertama Bulan Rajab dengan ibadah dan doa. Rasulullah SAW bersabda:

خَمْسُ لَيَالٍ لَا تُرَدُّ فِيهِنَّ الدُّعَاء؛ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَب، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِن شَعْبَان، وَلَيْلَةُ الْجُمْعَة، وَلَيْلَةُ الْفِطْر، وَلَيْلَةُ النَّحْر

Ada lima malam yang tidak akan ditolak doa yang dipanjatkan di dalamnya: Malam pertama Bulan Rajab, Malam Nisfu Syakban, Malam Jumat, malam Idul Fitri dan malam Idul Adha. (HR Ibnu Asakir)

  1. Doa Syaikh Abdul Qodir al-Jailani di malam pertama Bulan Rajab:

اِلٰهِي تَعَرَّضَ لَكَ فِيْ هَذِهِ اْللَيْلَةِ اْلمُتَعَرِّضُوْنَ, وَقَصَدَكَ اْلقَاصِدُونَ, وَاَمَّلَ فَضْلَكَ وَمَعْرُوْفَكَ الطَّالِبُونَ, وَلَكَ فِي هَذِه ِاْللَيْلَةِ نَفَحَاتٌ, وَجَوَائِزُ, وَعَطَايَا ومَوَاهِبُ تَمُنُّ بِهَا عَلَى مَنْ تَشَاءُ مِنْ عِبَادِكَ, وَ تَمْنَعُهَا مِمَّنْ لَمْ تَسْبِقْ لَهُ عِنَايَةٌ مِنْك, وَهَا اَنَا عَبْدُكَ اْلفَقِيْرُ إِلَيْكَ, المُؤَمِّلُ فَضْلَكَ وَمَعْرُوفَكَ, فَإِنْ كُنْتَ يَا مَوْلَايَ تَفَضَّلْتَ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ عَلَى أَحَدٍ مِنْ خَلْقِكْ، وَجُدْتَ عَلَيْهِ بِعَائِدَةٍ مِنْ عَطْفِكْ، فَصَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا محمدٍوَآلِهِ وَصَحْبِهِ، وَجُدْ عَلَيَّ بِطَوْلِكَ وَ مَعْرُوفِكَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ

  1. Istigfar pagi dan sore:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَتُبْ عَلَيَّ

Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku dan terimalah taubatku.

Istigfar ini dibaca tujuh puluh kali setiap pagi (setelah Shalat Shubuh) dan sore (Setelah Shalat Ashar atau Setelah Shalat Maghrib). Dikatakan siapa yang melaziminya setiap hari pada Bulan Rajab maka kulitnya tidak akan tersentuh api neraka.

  1. Tasbih Rajab
    Pada sepuluh hari pertama (tanggal 1-10) Bulan Rajab dianjurkan membaca tasbih berikut setiap hari sebanyak seratus kali:

سُبْحَانَ الْحَيِّ الْقَيُّوم

Pada sepuluh hari kedua Bulan Rajab (Tanggal 11-20) Membaca seratus kali tasbih berikut:

سُبْحَانَ اللهِ الْأَحَدِ الصَّمَد

Dan ada sepuluh hari ketiga Bulan Rajab (Tanggal 21-30) Membaca seratus kali tasbih berikut:

سُبْحَانَ اللهِ الرَّؤُوفْ

Siapa yang melaziminya maka tidak ada seorang pun yang mampu menggambarkan besarnya pahala yang ia dapatkan kecuali Allah.

  1. Istigfar sore
    Membaca Istighfar berikut ini di antara Ashar dan Mahgrib setiap hari pada Bulan Rajab:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمْ, اَلَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومْ, غَفَّارَ الذُّنُوبْ, وَسَتَّارَ الْعُيُوبْ, وَأَتُوبُ إِلَيْهِ تَوْبَةَ عَبْدٍ ظَالِمْ لِنَفْسِهِ لَا يَمْلِكُ ضَرّاً وَلَا نَفْعاً وَلَا مَوْتاً وَلَا حَيَاةً وَلَا نُشُوراً

Siapa yang melaziminya maka Allah akan memerintahkan dua malaikat pencatat untuk merobek catatan dosa dan kesalahannya.

  1. Surat al-Ikhlas
    Sebagian orang sholeh mengatakan, siapa saja yang membaca setiap hari dari Bulan Rajab Surat al-Ikhlas sekali, maka ia akan diberikan pahala yang tidak diketahui ukurannya kecuali oleh Allah SWT.
  2. Bacaan pada Malam kedua puluh tujuh Rajab.

بسم الله الرحمن الرحيم
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِمُشَاهَدَةِ أَسْرَارِ الْمُحِبِّينْ, وَبِالْخَلْوَةِ الَّتِي خَصَّصْتَ بِهَا سَيِّدَ الْمُرْسَلِينَ حِيْنَ أَسْرَيْتَ بِهِ لَيْلَةَ السَّابِعِ وَالْعِشْرِينْ, أَنْ تَرْحَمَ قَلْبِي الْحَزِينْ, وَتُجِيبَ دَعْوَتِي, يَا أَكْرَمَ الْأَكْرَمِينْ.

Siapa yang membaca doa tersebut di malam kedua puluh tujuh Bulan Rajab, kemudian memohonkan hajatnya maka Allah akan mengabulkannya.

  1. Istigfar Rajab
    Istigfar Rajab yang dinukilkan dari Al Habib Hasan bin al Imam Quthbil Irsyad Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad:

بسم الله الرحمن الرحيم
وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا محمدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ.
أسْتَغْفِرُ اللهَ (3 ×) وأَتُوْبُ إِلَى اللهِ مِمَّا يَكْرَهُ اللهُ قَوْلاً وَفِعْلاً وَخَاطِرًا, وَنَاظِرًا وبَاطِنًا وَظَاهِرًا.
أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الحَيَّ القَيُّوْمَ وأَتُوْبُ إِلَيْهِ.
اللّهُمَّ إِنِّي أَسْتَغْفِرُكَ لِمَا قَدَّمْتُ, وَمَا أَخَّرْتُ, وَمَا أَسْرَرْتُ, وَمَا أَعْلَنْتُ, وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي. أَنْتَ المُقَدِّمُ, وَأَنْتَ المُؤَخِّرُ, وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.
أَسْتَغْفِرُ اللهَ ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ مِنْ جَمِيْعِ الذُّنُوْبِ وَالآثَامِ.
أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِذُنُوْبِي كُلِّهَا, سِرِّهَا وَجَهْرِهَا, وَصَغِيْرِهَا وَكَبِيْرِها, وَقَدِيْمِهَا وَجَدِيْدِهَا, وَأَوَّلِهَا وَآخِرِهَا, وَظَاهِرِهَا وَبَاطِنِهَا, وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَغْفِرُكَ مِنْ ذَنْبٍ تُبْتُ إِلَيْكَ مِنْهُ ثُمَّ عُدْتُ فِيْهِ. وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا أَرَدْتُ بِهِ وَجْهَكَ الكَرِيْمَ فَخَالَطَهُ مَا لَيْسَ لَكَ فِيْهِ رِضًا. وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا وَعَدْتُكَ بِهِ مِنْ نَفْسِي ثُمَّ أَخْلَفْتُكَ فِيْهِ
وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا دَعَانِي إِلَيْهِ الهَوَى مِنْ قِبَلِ الرُّخَصِ مِمَّا اشْتَبَهَ عَلَيَّ وَهُوَ عِنْدَكَ حَرَامٌ.
وأَسْتَغْفِرُكَ يَا مَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ يَا عَالِمَ الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ, مِنْ كُلِّ سَيِّئَةٍ عَمِلْتُهَا فِي بَيَاضِ النَّهَارِ وَسَوَادِ اللَّيْلِ فِي مَلإٍ وَخَلإٍ وَسِرٍّ وَعَلاَنِيَةٍ وَأَنْتَ نَاظِرٌ إِلَيَّ إِذِ ارْتَكَبْتُهَا , وَأَتَيْتُ بِهَا مِنَ العِصْيَانِ, فَأَتُوْبُ إِلَيْكَ, يَا حَلِيْمُ يَا كَرِيْمُ يَا رَحِيْمُ.
وَأَسْتَغْفِرُكَ مِنَ النِّعَمِ الَّتِي أَنْعَمْتَ بِهَا عَلَيَّ فَتَقَوَّيْتُ بِهَا عَلَى مَعْصِيَتِكَ.
وَأَسْتَغْفِرُكَ مِنَ الذُّنُوْبِ الَّتِي لاَ يَعْرِفُهَا أَحَدٌ غَيْرُكَ, وَلاَ يَطَّلِعُ عَلَيْهَا أَحَدٌ سِوَاكَ , وَلاَ يَسَعُهَا إِلاَّ حِلْمُكَ , وَلاَ يُنْجِيْنِي مِنْهَا إِلاَّ عَفْوُك.
وَأَسْتَغْفِرُكَ لِكُلِّ يَمِيْنٍ سَلَفَتْ مِنِّي فَحَنِثْتُ فِيْهَا وَأَنَا عِنْدَكَ مُؤَاخَذٌ بِهَا.
وَأَسْتَغْفِرُكَ يَا مَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ , سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ , فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي المُؤْمِنِيْنَ , وَ زَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لاَ تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الوَارِثِيْنَ , رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَاحِمِيْنِ.
وَأَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ فَرِيْضَةٍ أَوْجَبْتَهَا عَلَيَّ فِي آنَاءِ اللَّيْلِ وَأَطْرَافِ النَّهَارِ, فَتَرَكْتُهَا خَطَأً أَوْ عَمْدًا أَوْ نِسْيَانًا أَوْ تَهَاوُنًا أَوْ جَهْلاً وَأَنَا مُعَاقَبٌ بِهَا
وَأَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ سُنَّةٍ مِنْ سُنَنِ سَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ وَخَاتَمِ النَبِيِّيْنَ , نَبِيِّكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَتَرَكْتُهَا غَفْلَةً, أَوْ سَهْوًا أَوْ نِسْيَانًا أَوْ تَهَاوُنًا أَوْ جَهْلاً, أَوْ قِلَّةَ مُبَالاَةٍ بِهَا.
وَأَسْتَغْفِرُكَ يَا مَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ, وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ, سُبْحَانَكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ, لَكَ المُلْكُ وَلَكَ الحَمْدُ وَأَنْتَ حَسْبُنَا وَنِعْمَ الوَكِيْلُ, وَنِعْمَ المَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْر, وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ.
يَا جَابِرَ كُلِّ كَسِيْرٍ, وَيَا مُؤْنِسَ كُلِّ وَحِيْدٍ, وَيَا صَاحِبَ كُلِّ غَرِيْبٍ, وَيَا مُيَسِّرَ كُلِّ عَسِيْرٍ, وَيَا مَنْ لاَ يَحْتَاجُ إِلَى البَيَانِ وَالتَّفْسِيْرِ, وَأَنْتَ عَلَى مَا تَشَاءُ قَدِيْرٌ, وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ بِعَدَدِ مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ , وَبِعَدَدِ مَنْ لَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى رُوْحِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الأَرْوَاحِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى تُرْبَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي التُّرَابِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى قَبْرِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي القُبُوْرِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى صُوْرَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الصُّوَرِ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى اسْمِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الأَسْمَاءِ.
( لَقَدْ جَآءَكُمْ رَسُوْلٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِمَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَحِيْمٌ . فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللهُ لآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ العَرْشِ العَظِيْمِ )
وَصَلَّى اللهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Dikatakan bahwa istigfar ini memiliki banyak fadhilah dan pengaruh yang dahsyat.

  1. Sayyidul Istighfar

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لآ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَااسْـتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّه لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Ini adalah rajanya istighfar, dianjurkan diperbanyak pada Bulan Rajab. Paling sedikit tiga hari di pagi hari dan tiga kali di sore hari.

  1. Pelancar Rizki

أَحْمَدُ رَسُولُ الله, مُحَمَّدٌ رَسُولُ الله

Dibaca tiga puluh lima kali ketika khatib berada di mimbar pada Jumat terakhir Bulan Rajab. Faidahnya hartanya tidak akan terputus sepanjang tahun itu.

  1. Memperbanyak puasa di Bulan Rajab

_______

💧Tahukah Anda?

Di saat kita bersin, seluruh anggota tubuh kita terhenti berfungsi, seolah2 kita mati, Ini terjadi dalam hitungan yg sgt pantas. Setelah itu baru berfungsi spt semula. Inilah kenapa dalam Islam disunnahkan kita membaca “Alhamdulillah” setelah bersin sebagai ungkapan kesyukuran atas berfungsinya kembali seluruh anggota badan kita.

💧Tahukah Anda?

Menguap itu bukan tanda bahwa kita mengantuk, tapi itu adalah pertanda bahwa tubuh kita perlu tambahan oksigen.

💧Tahukah Anda?

Bahwa memakan buah kurma dalam jumlah yg genap itu akan menghasilkan gula dlm darah.*
Kerana itu Rasulullah SAW telah menganjurkan kita untuk makan kurma dalam jumlah ganjil, agar hanya berubah menjadi karbohidrat.

💧Tahukah Anda?

Bahwa tepat setelah dikumandangkan azan, itu adalah waktu yang paling mustajab untuk berdoa.

💧Tahukah Anda?

Di mana dosa-dosa kita diletakkan ketika kita sedang bersolat?
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba ketika menunaikan solat, dia akan membawa bersama semua dosa-dosanya. Kemudian dosa-dosa itu diletakkan di atas kepala dan kedua pundaknya. Maka ketika ia ruku’ atau sujud, berjatuhanlah dosa-dosa tersebut.
Wahai orang-orang yang biasa tergesa-gesa dalam solatnya supaya bertenang dan tahanlah agar lebih lama sedikit ketika sedang ruku’ dan sujud agar lebih banyak dosa2 kita yang berguguran..

💧Tahukah Anda?

Diceritakan ada seorang wanita soleha yg meninggal dunia.
Maka tiap kali penduduk desa menziarah kuburnya, mereka tercium harumnya mawar dr dalam kubur tsbt. Kemudian suaminya menjelaskan bahwa isterinya ketika masih hidup selalu membaca surah Al-Mulk terutama setiap kali sebelum tidur.. Sesungguhnya surat Al-Mulk itu menyelamatkan kita semua dari siksa kubur.

💧Tahukah Anda?

Ketika kita membaca ayat Kursi setelah kita selesai solat,
maka tiada halangan antara kita dgn syurga kecuali kematian…

💧Tahukah Anda?

Bahwa para malaikat mendoakan kita selepas selesai solat,*
Maka janganlah kita terburu2 untuk beranjak dari tempat duduk..

Rasulullah S.A.W bersabda :*
“Barang siapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkannya, maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala.” (HR. Al-Bukhari). Ust. Fariq Anuz